Jakarta – Pemerintah meningkatkan target program perumahan pada 2026 sebagai upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, khususnya melalui perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penguatan kebijakan rumah subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan, target penanganan RTLH tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pak Prabowo sudah menaikkan untuk rumah yang tidak layak huni, tahun lalu 45.000, tahun ini 400.000,” kata Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mencatat peningkatan kuota rumah subsidi yang mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni 350.000 unit dalam dua tahun terakhir.
“Kuota rumah subsidi terbesar sepanjang sejarah 350.000, tahun lalu dan tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, angka tersebut melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata berada di kisaran lebih rendah.
“Selama ini hanya sekitar 230.000 ya, mentoknya ya,” tambahnya.
Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan realisasi program perumahan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perbankan, pengembang, dan lembaga pembiayaan.
“Kalau bisa kuota itu kurang, kita coba perjuangkan lagi ya sama-sama,” jelanya.
Ia juga membuka kemungkinan penambahan kuota apabila kebutuhan di lapangan masih tinggi dan mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan.
Sejalan dengan itu, Kementerian PKP tengah mematangkan kebijakan rumah susun (rusun) subsidi yang dirancang lebih berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini disusun melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Saya tidak mau menjadi Menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik,” tegas Maruarar Sirait.
Salah satu terobosan dalam kebijakan tersebut adalah rencana peningkatan luas unit rusun subsidi hingga maksimal 45 meter persegi. Dengan perluasan ini, unit hunian diharapkan dapat memiliki dua hingga tiga kamar tidur sehingga lebih layak bagi keluarga.
Selain peningkatan kualitas fisik bangunan, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan yang lebih ringan, antara lain tenor hingga 30 tahun dan suku bunga sekitar 6 persen. Opsi skema sewa beli (rent to own) juga tengah disiapkan untuk memperluas akses kepemilikan rumah.
Sebagai tahap awal, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada 2026, dengan fokus pembangunan di kawasan perkotaan yang memiliki tingkat kebutuhan hunian tinggi. #

