Tokoh Bangsa Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban, Hindari Aksi Destruktif

Jakarta – Akademisi Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis. Menurutnya, kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional, tetapi harus dijalankan dengan cara yang tertib dan tidak merusak tatanan sosial.

“Penting ditegaskan bahwa kebebasan ini harus disalurkan dengan cara-cara yang tertib, tidak anarkis, serta tidak melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum,” ujar Aditya di Jakarta.

Menurutnya aksi destruktif tidak membawa manfaat bagi publik, melainkan justru menimbulkan kerugian. Baik kerugian materi maupun korban jiwa dikhawatirkan akan semakin besar apabila masyarakat terus dibiarkan terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga,” tambahnya.

Aditya juga mengapresiasi langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah berupaya menjaga stabilitas dan mencegah potensi kericuhan. Menurutnya, ketertiban umum merupakan prasyarat utama bagi berlangsungnya pembangunan nasional yang inklusif. Ia pun mengingatkan para elit politik agar selalu menjaga sikap dan empati kepada rakyat.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menilai Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbuka yang memberi ruang rakyat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan.

“Indonesia adalah negara demokrasi terbuka yang memberi ruang rakyat menyampaikan aspirasi, termasuk lewat demonstrasi. Presiden berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku di DPR,” ungkap Marsudi dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Marsudi juga mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat literasi digital dan menindak tegas penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian. Ia berharap masyarakat lebih tenang, kritis, serta bijak dalam menerima informasi sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

“Masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang publik. Hindari jebakan hoaks dan provokasi yang dapat mengancam persatuan bangsa,” pungkasnya.

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *