Jaga Persatuan, Aparat Keamanan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks dan Ajakan Anarkis

Jakarta – Pasca kericuhan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, situasi di Jakarta kini berangsur kondusif.

Meski demikian, beredar isu melalui media sosial bahwa ribuan massa dari berbagai daerah akan masuk ke ibu kota untuk memicu aksi lanjutan.

Aparat pun mengingatkan publik agar tidak mudah terhasut informasi menyesatkan tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan masyarakat perlu tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh pesan berantai di ruang digital.

“Saya mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan jernih. Saluran utama yang bisa dijadikan rujukan adalah media massa, wartawan, dan jurnalis yang menyampaikan informasi secara faktual,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memverifikasi setiap kabar sebelum mempercayai atau membagikannya.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menjernihkan isu.

“Setiap informasi perlu disaring dengan baik dan diperiksa sumbernya. Mari jadikan media massa sebagai saluran utama penyampai informasi yang benar dan kredibel,” tegasnya.

Di sisi lain, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mengonfirmasi beredarnya hoaks yang semakin masif.

Salah satunya berupa video kerusuhan di Baghdad yang diklaim terjadi di Jakarta, hingga kabar bohong tentang penjarahan di Gedung DPR dan Mal Atrium Senen.

“Menjarah adalah tindakan yang harus dijauhi karena tergolong tindak pidana pencurian,” tulis Mafindo dalam pernyataan resminya.

Ketua Mafindo, Zek, juga mengingatkan publik agar lebih waspada menghadapi arus informasi.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh konten tidak jelas, hoaks, maupun hasutan kebencian,” ujarnya.

Ia menambahkan, persatuan bangsa harus terus dijaga. “Mari kita kembali bergandeng tangan untuk menata Indonesia ke depan, merajut kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menilai saat ini masyarakat sebaiknya menahan diri dari unjuk rasa fisik.

Menurutnya, kanal digital bisa menjadi alternatif penyampaian aspirasi agar tidak menimbulkan benturan di lapangan.

“Dengan menyaksikan banyaknya penyelewengan dan penjarahan, semua warga yang hendak mengungkap aspirasi sebaiknya cukup via medsos saja, jangan lagi fisik, setidaknya satu bulan ke depan,” tulis Jimly melalui akun X miliknya.

Jimly mengingatkan bahwa aksi anarkis dan penjarahan, termasuk yang menyasar rumah pejabat serta politisi, seharusnya dijadikan pelajaran bersama. ****

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *