DPR Nilai Pernyataan Syaiful Mujani Provokatif dan Berpotensi Picu Polemik di Ruang Publik

JAKARTA — Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan tokoh publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kontroversi serta kegaduhan di tengah masyarakat.

Firman Soebagyo, menyoroti pernyataan yang dilontarkan oleh pendiri dan peneliti senior Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Syaiful Mujani, yang dianggap bermuatan isu penjatuhan Presiden Prabowo Subianto.

“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” kata Firman.

Pernyataan tersebut dapat dianggap provokatif dan bahkan berisiko ditafsirkan sebagai ajakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi negara, atau yang lazim disebut sebagai makar.

“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” tegasnya.

Sebagai tokoh publik sekaligus figur senior di lembaga survei yang kredibilitasnya diakui luas, Syaiful Mujani semestinya menyadari bahwa setiap pernyataan yang disampaikan ke publik harus dilakukan secara cermat dan penuh tanggung jawab.

Meski demikian, Syaiful Mujani sempat membantah tuduhan tersebut. Dirinya menegaskan, pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mengajak tindakan inkonstitusional, melainkan telah dipotong dalam video sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, namun kebebasan tersebut bukan berarti tanpa batas. Firman mengingatkan bahwa pernyataan yang bersifat memancing atau menghasut, terlebih yang berasal dari figur berpengaruh, dapat dengan cepat menyulut gejolak di ruang publik dan mengganggu stabilitas nasional. Publik diharapkan agar dapat menjaga kondusivitas suasana politik dan sosial. [-RWA]

  • Related Posts

    Aspirasi Daerah Diserap, Matangkan RUU Perampasan Aset

    Jakarta- Pemerintah bersama DPR terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui pendekatan yang mengedepankan partisipasi publik dan penyerapan aspirasi dari berbagai daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya…

    RUU Perampasan Aset Dipastikan Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

    JAKARTA – Pembahasan RUU Perampasan Aset memasuki tahap penting dengan komitmen DPR RI untuk mengedepankan proses yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperkuat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *