JAKARTA – Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui berbagai kebijakan strategis yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja. Di tengah dinamika ekonomi global, langkah-langkah yang diambil dinilai mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Direktur Eksekutif Citra Institut sekaligus pengamat politik, Yusak Farhan, menilai bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan pendekatan ekonomi kerakyatan dengan peran aktif negara dalam memastikan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah menghadirkan kebijakan yang menempatkan buruh sebagai bagian penting dari pembangunan nasional, melalui program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret tersebut terlihat dari kebijakan pemerintah yang menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), sehingga memberikan kepastian bagi dunia usaha dan pekerja. Kebijakan ini dinilai mampu meredam potensi gejolak ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat secara luas.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial melalui berbagai program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program-program ini menjadi fondasi penting dalam memastikan kesejahteraan buruh dan keluarganya tetap terjaga.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi inovasi strategis yang tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga membuka peluang kerja baru.
“MBG merupakan investasi sosial jangka panjang yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yusak.
Pemerintah juga terus mendorong penguatan kapasitas tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan keterampilan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang adaptif dan kompetitif di tengah perubahan ekonomi global.
Di sisi lain, dukungan terhadap penguatan regulasi ketenagakerjaan, termasuk percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan menyeluruh bagi pekerja.
Lebih lanjut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan melalui penguatan jaminan kesejahteraan, seperti tunjangan hari raya dan perlindungan kesehatan.
“Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi buruh serta memastikan keberlanjutan kesejahteraan mereka,” tutur Yusak.
Dengan berbagai kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.




