Pemerintah Siapkan Tim Investigasi Independen untuk Tegakkan Transparansi Penanganan Demonstrasi

JAKARTA – Pemerintah memastikan langkah tegas dalam menindaklanjuti jatuhnya korban jiwa dalam gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto menyatakan terbuka terhadap usulan pembentukan tim investigasi independen guna mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob, serta sejumlah korban lainnya.

“Masuk akal dan bisa dibicarakan,” ujar Presiden Prabowo, menanggapi tuntutan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang menekankan pentingnya investigasi independen dengan mandat jelas dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap dijamin. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara damai sesuai undang-undang.

“Tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai. Petugas pun akan memilahnya,” katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyelidikan internal juga sedang dilakukan, termasuk mendalami kematian mahasiswa Amikom Yogyakarta, Reza Sendi Pratama.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama, menilai pembentukan komite investigasi mutlak diperlukan untuk mengungkap penyebab jatuhnya korban.

“Belasungkawa yang mendalam untuk sebelas demonstran yang wafat. Ini harga yang terlalu mahal untuk memperjuangkan aspirasi. Pemerintah wajib mendengar tuntutan mereka,” ucap Riezal.

PKB menolak segala bentuk kekerasan dalam penanganan massa aksi dan meminta reformasi menyeluruh agar pendekatan aparat lebih humanis di masa depan.

“korban yang tidak melakukan pelanggaran hukum harus segera dibebaskan, sementara korban luka mesti mendapatkan akses penuh terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut merespons dengan membentuk tim investigasi independen. Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka, menyebut proses pembentukan tim tengah berjalan dan akan diumumkan secara terbuka.

“Tim investigasi sedang dibentuk. Prosesnya berjalan dan akan transparan kepada publik,” tuturnya.

Pembentukan tim investigasi independen menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas negara dalam menangani kasus kekerasan demonstrasi. Publik menantikan hasil investigasi yang objektif, demi keadilan bagi para korban sekaligus sebagai momentum reformasi dalam tata kelola penanganan aksi massa di Indonesia.

(*/rls)

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *