Pemerintah Jawab Aspirasi 17+8 dengan Jaring Pengaman Sosial untuk Buruh dan Cegah PHK

Jakarta – Pemerintah memberikan respons cepat terhadap tuntutan 17+8 yang disuarakan dalam aksi demonstrasi, khususnya terkait isu ketenagakerjaan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk fokus mengatasi kesulitan lapangan kerja yang dihadapi masyarakat.

Poin yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan terdapat pada poin 16 dan 17, antara lain masyarakat meminta agar pemerintah mengambil langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan lindungi buruh kontrak, serta membuka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah tengah memperluas potensi penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor. Bahkan ia yakin potensi pembukaan lapangan kerja ke depan akan sangat besar.

“Kita mengerti masalah kesulitan mendapat lapangan kerja di tempat-tempat tertentu dan pada golongan-golongan tertentu. Tapi kita sudah buktikan pemerintah yang saya pimpin sudah ciptakan cukup banyak lapangan kerja dan potensi lapangan kerja ke depan sangat besar,” jelas Presiden Prabowo.

Prabowo juga mengatakan saat ini pemerintah menyiapkan perlindungan sosial untuk rakyat yang paling miskin.

“Kita juga sudah mengalokasikan bantalan ataupun jaringan pengaman untuk mereka yang paling susah cukup besar,” pungkasnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan, bahwa tuntutan tersebut sudah menjadi tugas dari pemerintah.

“Ada mencegah PHK massal itu sudah bagian daripada tugas pemerintah,” tegas Airlangga.

Pemerintah, lanjut Airlangga, akan terus mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan juga berpihak pada kelompok buruh. Salah satu kebijakan yang didorong pemerintah ialah penerapan deregulasi kebijakan di tingkat industri.

“Tadi kami sampaikan kalau deregulasi dilanjutkan di beberapa industri di Jawa, itu akan bisa meningkatkan 100.000 lebih tenaga kerja, ini sedang kita siapkan,” klaim Airlangga.

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *