Oleh: Tiana Pramesti )*
Kehadiran Sekolah Rakyat menjadi penegasan nyata bahwa negara mengambil peran aktif dalam menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan. Program ini dirancang tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi sebagai strategi berkelanjutan dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, memandang Sekolah Rakyat sebagai bentuk konkret pemenuhan hak anak yang mencakup pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. Ia menilai bahwa program berbasis asrama ini mampu menghadirkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Dalam pandangannya, pendidikan berkualitas merupakan hak mendasar yang telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional. Negara telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan menguatkannya melalui regulasi nasional, sehingga implementasi program seperti Sekolah Rakyat menjadi bagian dari tanggung jawab konstitusional. Dengan demikian, program ini tidak sekadar kebijakan sosial, tetapi juga pelaksanaan mandat hukum yang melekat pada negara.
Arifah Fauzi juga menekankan bahwa pendekatan pendidikan di Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Program ini dirancang untuk membentuk karakter, mengembangkan keterampilan sosial, serta memastikan kebutuhan dasar anak terpenuhi, termasuk asupan nutrisi dan layanan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mengadopsi pendekatan holistik dalam membangun kualitas generasi muda.
Selain itu, aspek pengasuhan tetap menjadi perhatian utama. Meskipun menggunakan sistem berasrama, peran orang tua tidak dihilangkan, melainkan diperkuat melalui kemitraan dengan sekolah. Pendekatan ini memastikan bahwa anak tetap mendapatkan perlindungan dan bimbingan yang selaras antara keluarga dan institusi pendidikan, sehingga proses tumbuh kembang berlangsung secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, Sekolah Rakyat berpedoman pada empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, dan berpartisipasi.
Pemerintah memastikan bahwa setiap siswa memperoleh fasilitas pendidikan tanpa biaya, makanan bergizi, pemeriksaan kesehatan rutin, serta perlindungan dari praktik eksploitasi seperti pekerja anak. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok yang selama ini kurang terjangkau layanan pendidikan formal.
Dukungan lintas sektor menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Kementerian terkait bekerja sama dalam penyusunan modul perlindungan anak, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta pelatihan bagi tenaga pendidik dan pengasuh. Sinergi ini memperlihatkan bahwa Sekolah Rakyat tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem kebijakan yang terintegrasi.
Apresiasi juga disampaikan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam implementasi program, mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga wali asrama. Dedikasi mereka dinilai menjadi elemen penting dalam memastikan bahwa Sekolah Rakyat benar-benar menjadi ruang yang aman, ramah, dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.
Di tingkat daerah, komitmen serupa ditunjukkan oleh pemerintah provinsi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menilai bahwa anak-anak di Sekolah Rakyat memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan melalui pendampingan yang tepat.
Khofifah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap persoalan yang dihadapi siswa dapat diselesaikan secara cepat dan efektif.
Pendekatan kolaboratif ini dinilai mampu memperkuat fungsi Sekolah Rakyat sebagai ruang pengembangan potensi, bukan sekadar tempat belajar. Dengan dukungan yang tepat, anak-anak dari latar belakang rentan dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi di masa depan.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program strategis yang digagas untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini tidak terlihat dalam sistem pendidikan. Program ini dirancang secara khusus untuk keluarga kurang mampu dengan pendekatan berbasis pemetaan potensi individu.
Saifullah memandang bahwa melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah, Sekolah Rakyat mampu mencetak lulusan yang tidak hanya berpendidikan, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kemandirian. Lulusan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja sebagai tenaga terampil, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Lebih jauh, program Sekolah Rakyat ini diarahkan untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan. Dengan memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas, negara membuka peluang bagi anak-anak dari keluarga rentan untuk keluar dari keterbatasan ekonomi yang selama ini membelenggu.
Keseluruhan upaya yang telah dilakukan ini menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, melainkan instrumen strategis dalam pembangunan manusia. Negara hadir tidak hanya sebagai penyedia layanan, tetapi sebagai penjamin hak yang memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang setara untuk meraih masa depan.
Melalui pendekatan yang terintegrasi, dukungan lintas sektor, dan komitmen kuat dari pemerintah pusat hingga daerah, Sekolah Rakyat menjadi simbol nyata bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Program ini mempertegas bahwa tidak ada alasan bagi anak Indonesia untuk tertinggal, karena negara hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang layak dan bermartabat.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Informasi Strategis Indonesia




