Pemerintah Tegaskan MBG Sebagai Investasi Jangka Panjang SDM

Jakarta – Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya upaya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Program ini dirancang untuk memastikan makanan yang disediakan tidak hanya sehat dan bergizi, namun juga aman, halal, dan tayib sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan MBG secara menyeluruh.

Sejalan dengan hal itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pemenuhan gizi tidak bisa dipandang secara parsial. Menurutnya, kualitas makanan bergizi harus selaras dengan aspek kehalalan.

“Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG,” jelas Dadan.

Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi langsung dari regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan, sertifikasi halal sangat relevan karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, mulai dari penyediaan bahan baku hingga penyajian di dapur layanan.

“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini bukti komitmen pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga,” tegas Ahmad.

Hingga saat ini, terdapat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian integral dari implementasi MBG. Pemerintah memastikan seluruh dapur layanan memiliki penyelia halal bersertifikat. Dengan langkah ini, masyarakat mendapatkan layanan gizi yang sehat, bergizi, dan sesuai nilai mayoritas bangsa.

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *