Indonesia Tetap Kondusif, Tak Bisa Disamakan dengan Nepal

Gelombang protes di Nepal semakin memanas. Ribuan orang kembali memenuhi jalan-jalan di Kathmandu dan membakar gedung parlemen hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri KP Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan kondisi Indonesia saat ini tetap aman.

Sjafrie menegaskan pemerintah mengedepankan komunikasi dengan masyarakat sambil menjaga kewaspadaan terhadap potensi aksi di berbagai daerah.

“Kami terus melakukan komunikasi sosial, sambil menjaga kesiapsiagaan baik secara operasional maupun melalui dialog dengan masyarakat di wilayah,” ujarnya.

Sjafrie menambahkan, gagasan para demonstran perlu diserap melalui komunikasi agar terbangun kesamaan pandangan dalam menjaga kedaulatan negara.

Sebagai Ketua Dewan Pertahanan Nasional, ia memastikan kondisi nasional berada dalam keadaan terkendali.

“Saya menjamin wilayah nasional dalam keadaan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Andi Arief turut mengingatkan generasi muda Indonesia untuk tidak meniru tindakan anarkis seperti di Nepal.

Ia menyebut bahwa aksi di Kathmandu hanya menimbulkan kerusakan, sedangkan di Indonesia ada contoh unjuk rasa damai dengan jumlah besar.

“Anak-anak Gen Z jangan meniru gerakan brutal seperti di Nepal. Lebih baik mencontoh aksi 212 yang jutaan orang hadir dengan damai. Apalagi kalau hanya menuntut 17+8,” katanya melalui akun X.

Untuk diketahui, demonstrasi di Indonesia sempat terjadi pada 25 Agustus hingga 1 September 2025.

Meski demikian, situasi di Indonesia tetap dapat dikelola dengan pendekatan persuasif dan berjalan kondusif.

Sebelumnya, mantan Penasihat Ekonomi Utama Pemerintah India, Sanjeev Sanyal, menilai bahwa gerakan mahasiswa di Asia Selatan memiliki pola yang serupa dan mencurigakan.

Sanyal bahkan menarik benang merah antara gejolak di Nepal dengan unjuk rasa di sejumlah negara lain seperti Bangladesh hingga Srilanka. ***

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *