JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, pemerintah bersama DPR RI mengajak masyarakat menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif, termasuk di ruang digital.
Di tengah meningkatnya arus informasi di media sosial, publik diimbau lebih cermat memverifikasi setiap konten sebelum membagikannya agar tidak ikut menyebarkan hoaks, video lama yang diunggah ulang, maupun informasi yang keluar dari konteks.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan bahwa ruang digital harus dimanfaatkan secara bijak karena setiap pengguna memiliki tanggung jawab terhadap informasi yang disebarkan. Menurutnya, masyarakat tidak boleh terburu-buru mempercayai maupun membagikan konten yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Gunakan ruang digital secara bijak. Pastikan informasi yang diterima telah diverifikasi sebelum disebarkan kepada orang lain,” ujarnya.
Dave juga menilai literasi digital menjadi benteng utama menghadapi maraknya disinformasi, terutama menjelang momentum nasional yang kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk membangun opini menyesatkan. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengecekan fakta akan memperkuat ketahanan informasi nasional sekaligus menciptakan ekosistem digital yang sehat.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar ruang digital tidak dijadikan sarana menyebarkan hoaks, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang dapat memicu keresahan publik.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua informasi yang kita lihat adalah fakta, padahal belum tentu demikian,” kata Meutya.
Ia juga mengajak masyarakat memeriksa informasi dari berbagai sumber sebelum mempercayai atau membagikannya. Menurutnya, kritik dan aspirasi tetap dapat disampaikan secara damai dan bertanggung jawab tanpa memperbesar provokasi. “Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang,” tegasnya.
Imbauan tersebut sejalan dengan meningkatnya kewaspadaan terhadap penyebaran ulang video lama dan konten yang dimanipulasi menjelang HUT RI.


