Koperasi Merah Putih Buka Ratusan Ribu Lapangan Kerja dan Perkuat Ekonomi Desa

Jakarta, – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di tingkat desa. Dengan target pengembangan hingga puluhan ribu koperasi, program tersebut dipandang dapat memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus memberikan kepastian pasar bagi produk yang dihasilkan warga desa.

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengatakan keberadaan KDMP dapat memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja. Ia memperkirakan, apabila target 40 ribu koperasi dapat tercapai hingga akhir tahun, setiap outlet setidaknya dapat menyerap sekitar enam pekerja.

“Dari 40 ribu koperasi jika pada akhir tahun bisa dicapai, dengan rekrutmen yang dilakukan kurang lebih untuk setiap outlet adalah 6 hingga 7 orang. 6 orang saja kalau dikalikan 40 ribu, itu kan ada 240 ribu, itu tenaga kerja yang akan terserap di koperasi desa dan kelurahan merah putih,” ujar Suroto dalam talkshow.

Menurutnya, potensi tersebut menunjukkan bahwa pengembangan koperasi tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen penciptaan kesempatan kerja baru di daerah. Koperasi diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dikelola dengan orientasi manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar.

Suroto juga menjelaskan peran Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang membangun infrastruktur fisik KDMP. Salah satu fungsi yang dikembangkan adalah head office atau kantor pusat distribusi yang dapat mendukung penyaluran barang, termasuk komoditas bersubsidi.

“Ada dua fungsi, satu distribusi barang untuk barang-barang subsidi, supaya masyarakat dapat harga yang lebih baik. Masyarakat akan memiliki peluang untuk meningkatkan daya beli dengan tidak lagi membeli barang-barang di atas harga HET,” jelasnya.

Selain distribusi, terdapat pula fungsi off-taker yang memberikan peluang bagi produk masyarakat desa untuk memperoleh pasar dan harga yang lebih layak. Fungsi tersebut dinilai penting bagi petani, nelayan, petambak, hingga perajin agar tidak menghadapi kesulitan dalam memasarkan hasil produksinya.

“Fungsi off-taker itu artinya bahwa ketika masyarakat yang ada di desa terutama yang menjadi produsen seperti petani, nelayan, petambak, kemudian teman-teman perajin yang ada di desa, produknya bisa dibeli dengan harga layak,” kata Suroto.

Ia menilai keberadaan koperasi dapat mengubah pola distribusi agar manfaat ekonomi lebih banyak kembali kepada masyarakat. Dengan koperasi sebagai saluran distribusi, masyarakat diharapkan memperoleh kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih efisien sekaligus mendapatkan akses pasar bagi produk lokal.

“Jadi ketika masyarakat berbelanja untuk kebutuhan konsumsi sehari-harinya, mereka membeli dengan harga lebih murah,” ujarnya.

Dengan penguatan distribusi dan fungsi off-taker, KDMP diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, meningkatkan daya beli, membuka lapangan kerja, serta menciptakan ekosistem usaha yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

  • Related Posts

    Penindakan Korupsi Era Prabowo Tuai Apresiasi Publik

    Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan keseriusan dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Komitmen tersebut terlihat dari keberanian aparat penegak hukum mengusut dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat…

    Pengamat Politik Sebut Publik Apresiasi Pemberantasan Korupsi, Dukung UU Perampasan Aset

    JAKARTA — Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai langkah tegas pemerintah dalam pemberantasan korupsi mendapat apresiasi positif dari publik. Penindakan terhadap sejumlah pihak, termasuk individu yang sebelumnya memiliki…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *