Presiden Minta Kapolri Agar Segera Mengusut Pelaku Karhutla

Jakarta, Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sengaja, termasuk menelusuri keterlibatan korporasi di balik kebakaran yang kemudian beralih fungsi menjadi lahan perkebunan.

Presiden bahkan meminta Kapolri segera menyampaikan nama-nama korporasi yang tengah diproses, termasuk delapan perusahaan yang telah masuk proses hukum dan 18 perusahaan yang masih didalami. Dia juga membuka kemungkinan pencabutan seluruh perizinan perusahaan yang terbukti terlibat, termasuk hak guna usaha (HGU).

”Saya minta Kapolri segera sampaikan ke saya nama-nama korporasi itu. Yang delapan maupun yang 18,” ujar Prabowo saat memimpin Rapat Terbatas Penanganan Bencana Alam Gempa NTT, Erupsi Anak Gunung Krakatau, dan Perkembangan Penanganan Karhutla bersama para kepala daerah, secara virtual, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).

Presiden Prabowo juga meminta Menteri Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turut melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Prabowo mengatakan pemerintah harus mengambil tindakan tegas hingga mencabut seluruh perizinan yang dimiliki perusahaan, termasuk HGU.

“Dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, dugaan pembakaran yang kemudian diikuti dengan perubahan fungsi lahan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Ini sudah kelewatan. Dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jumlah penangkapan. Kapolri melaporkan terdapat 200 laporan polisi terkait karhutla yang saat ini sedang diproses. Dari perkara tersebut, sebanyak 138 tersangka telah diamankan.

“Jadi mohon izin Bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan. 119 sengaja dan 18 lalai,” ujar Sigit.

Kapolri menambahkan bahwa Polri juga tengah mendalami keterlibatan 18 perusahaan lainnya. Di sisi lain, terdapat 42 perusahaan yang telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin. Menurut Sigit, perusahaan-perusahaan tersebut masih didalami untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas mereka.

“Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana maka akan kami proses. Jadi angka ini akan terus bergerak, Bapak, bertambah sesuai dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” jelasnya. [*]

  • Related Posts

    KPR Subsidi Dipercepat, Peluang Pekerja Muda Punya Rumah Diperluas

    Jakarta – Pemerintah bersama sektor perbankan terus memperkuat akses kepemilikan rumah bagi pekerja muda melalui percepatan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Program ini diharapkan memberikan kemudahan pembiayaan sekaligus memperluas…

    Bank Swasta dan Daerah Didorong Perluas Pembiayaan Rumah Subsidi

    JAKARTA – Pemerintah mendorong perluasan keterlibatan perbankan, termasuk bank swasta dan bank pembangunan daerah (BPD), dalam pembiayaan rumah subsidi guna mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Langkah ini diperkuat melalui…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *