*) Oleh: Galih Bagus Wiratama
Indonesia tidak memiliki satu wajah kebencanaan yang seragam. Setiap daerah memiliki karakter geografis, geologis, kepadatan penduduk, kualitas infrastruktur, dan tingkat kerentanan yang berbeda, sehingga strategi mitigasi tidak dapat dibangun dengan pendekatan yang sepenuhnya seragam. Karena itu, penekanan pemerintah agar mitigasi risiko bencana diintegrasikan sejak tahap awal perencanaan pembangunan merupakan langkah yang tepat dan strategis. Pembangunan jalan, permukiman, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga pusat ekonomi harus sejak awal mempertimbangkan ancaman yang mungkin muncul di wilayah tersebut. Paradigma ini menempatkan keselamatan warga bukan sebagai urusan setelah bencana terjadi, melainkan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya mengejar target fisik dan pertumbuhan ekonomi. Keselamatan masyarakat dan ketahanan wilayah menghadapi kondisi darurat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Pengalaman Indonesia menghadapi krisis moneter maupun bencana alam menunjukkan bahwa wilayah yang memiliki daya tahan kuat akan lebih mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan aktivitas masyarakat. Karena itu, Kemendagri perlu terus menyelaraskan kebijakan pusat dengan kapasitas dan karakteristik daerah melalui fungsi supervisi, evaluasi perencanaan, serta penguatan standar pelayanan publik. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah mulai menggeser orientasi pembangunan dari sekadar mengejar capaian menjadi membangun wilayah yang tangguh menghadapi berbagai guncangan.
Urgensi pendekatan berbasis karakter wilayah terlihat jelas di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong pemerintah daerah memastikan setiap pembangunan memperhatikan tata ruang dan tingkat kerawanan bencana, termasuk dalam menentukan bentuk serta kekuatan bangunan. Wilayah yang berpotensi menghadapi gempa bumi, tanah longsor, dan banjir tentu membutuhkan standar konstruksi, lokasi pembangunan, dan sistem kesiapsiagaan yang berbeda dibandingkan kawasan dengan risiko lebih rendah. Ketua Tim ESDM Siaga Bencana Rudy Sufahriadi menempatkan pemetaan kerawanan sebagai dasar penting agar pembangunan tidak justru menciptakan kerentanan baru. Melalui Badan Geologi, pemerintah juga dapat memberikan rekomendasi mengenai kawasan rawan, lokasi yang perlu dipertimbangkan untuk relokasi, serta wilayah yang relatif aman untuk pembangunan.
Kebijakan semacam itu penting karena bencana sering kali berubah menjadi tragedi yang lebih besar ketika pembangunan mengabaikan daya dukung dan karakter alam. Bangunan yang berdiri di kawasan rawan tanpa standar ketahanan memadai bukan hanya berisiko mengalami kerusakan, tetapi juga dapat memperbesar korban jiwa dan beban pemulihan pemerintah. Demikian pula, pembangunan permukiman di zona rawan longsor atau banjir tanpa kajian yang memadai dapat menciptakan risiko yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Karena itu, integrasi data geologi, tata ruang, kependudukan, dan infrastruktur harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan pemerintah daerah. Mitigasi tidak boleh berhenti pada pemasangan rambu evakuasi atau simulasi kebencanaan, tetapi harus masuk ke jantung kebijakan pembangunan.
Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menggambarkan kompleksitas tersebut dengan menyebut bahwa dari 14 kategori bencana, terdapat 10 kategori yang berpotensi terjadi di wilayahnya. Gambaran itu menunjukkan bahwa kebutuhan mitigasi di daerah tidak dapat diperlakukan sebagai agenda tambahan yang baru diaktifkan ketika bencana datang. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan pusat untuk memperkuat kesiapsiagaan, pemetaan risiko, kapasitas aparatur, edukasi masyarakat, serta infrastruktur yang mampu mengurangi dampak bencana. Dukungan tersebut juga harus diikuti pembagian kewenangan dan koordinasi yang jelas agar respons tidak terhambat oleh batas administratif. Dengan sinergi yang kuat, pemerintah dapat mengubah pengalaman menghadapi bencana menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan perlindungan warga.
Lebih jauh, mitigasi berbasis karakter daerah merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam menyediakan standar, data, teknologi, pendanaan, dan supervisi, sementara pemerintah daerah memahami kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat secara lebih dekat. Pembagian peran tersebut memungkinkan kebijakan nasional diterjemahkan menjadi langkah yang sesuai dengan karakter wilayah tanpa kehilangan standar keselamatan yang diperlukan. Partisipasi masyarakat juga harus diperkuat karena warga merupakan pihak pertama yang menghadapi risiko ketika bencana terjadi. Edukasi kebencanaan, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, dan latihan berkala harus menjadi bagian dari budaya kesiapsiagaan, bukan kegiatan seremonial.
Keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, atau investasi yang masuk ke suatu daerah. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat terhadap bencana. Kebijakan pemerintah yang mendorong integrasi mitigasi sejak tahap perencanaan patut dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keselamatan warga, stabilitas daerah, dan keberlanjutan pembangunan. Keseriusan ini akan semakin kuat apabila pemerintah konsisten menggunakan data risiko sebagai dasar tata ruang, memperketat standar pembangunan, dan memperluas koordinasi pusat-daerah. Dengan demikian, mitigasi bencana tidak lagi menjadi respons setelah kerusakan terjadi, tetapi menjadi bagian inheren dari pembangunan yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan manusia.
*) Analis Manajemen Krisis dan Mitigasi Bencana


:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/23/4c313bc3-c626-41df-96fc-0828ea3b8a3e_jpg.jpg)
