Oleh : Rivka Mayangsari*)
Pemerintah terus memperluas program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas sarana pendidikan sekaligus memperluas akses terhadap pembelajaran berbasis teknologi. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendorong pemerataan pendidikan, terutama bagi peserta didik yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas belajar.
Pada 2025, program revitalisasi sekolah berhasil menjangkau 16.167 sekolah, melampaui target awal sebanyak 10.440 sekolah. Pelaksanaan program tersebut memberikan manfaat kepada lebih dari 4,2 juta peserta didik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Capaian tersebut menunjukkan perluasan perbaikan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah, termasuk daerah yang membutuhkan perhatian lebih besar dalam pembangunan sarana belajar.
Memasuki 2026, pemerintah melanjutkan program revitalisasi dengan target perbaikan sebanyak 51.744 sekolah. Prioritas pelaksanaan mencakup sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta satuan pendidikan yang terdampak bencana. Berdasarkan data hingga 28 September 2026, dukungan program telah disalurkan kepada 38.586 sekolah. Pelaksanaan secara bertahap tersebut diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan ruang belajar yang aman, layak, dan mendukung kegiatan pendidikan.
Presiden Prabowo Subianto juga menargetkan perbaikan sekolah yang membutuhkan penanganan hingga 2029. Target tersebut menempatkan pembenahan infrastruktur pendidikan sebagai salah satu agenda pembangunan jangka menengah. Ketersediaan ruang kelas yang memadai, sanitasi yang baik, serta fasilitas pendukung lainnya menjadi unsur penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan meningkatkan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Selain memperbaiki bangunan sekolah, pemerintah mendorong digitalisasi pembelajaran melalui penyediaan perangkat teknologi. Hingga September 2026, sebanyak 289 ribu sekolah telah menerima perangkat digital, termasuk panel interaktif, laptop, dan penyimpanan eksternal. Perangkat tersebut diharapkan membantu guru menyampaikan materi secara lebih interaktif serta membuka akses terhadap sumber pembelajaran yang lebih beragam.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi dan digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang diperbaiki atau perangkat yang dibagikan. Pemanfaatan fasilitas secara optimal, peningkatan kompetensi guru, dan kesesuaian teknologi dengan kebutuhan pembelajaran juga perlu menjadi perhatian.
Digitalisasi pendidikan memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai. Sekolah perlu memiliki akses listrik dan internet yang stabil agar perangkat teknologi dapat digunakan secara berkelanjutan. Di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan, penyediaan perangkat perlu diikuti dengan solusi pendukung yang sesuai dengan kondisi setempat. Pelatihan bagi guru juga diperlukan agar teknologi dapat digunakan untuk memperkuat pemahaman siswa, bukan sekadar menjadi pelengkap kegiatan belajar.
Program revitalisasi sekolah turut berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pekerjaan perbaikan dan pembangunan dapat membuka peluang bagi tenaga kerja lokal serta melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam penyediaan bahan maupun kebutuhan pendukung. Dengan demikian, program pendidikan dapat memberikan manfaat yang lebih luas apabila pelaksanaannya memperhatikan kualitas pekerjaan, transparansi pengadaan, dan keterlibatan masyarakat setempat.
Meski demikian, pelaksanaan program dalam skala besar membutuhkan pengawasan yang konsisten. Pemerintah perlu memastikan bahwa bantuan digunakan sesuai peruntukan, pekerjaan memenuhi standar kualitas, dan perangkat digital benar-benar dimanfaatkan oleh sekolah penerima. Pemantauan berkala serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses dapat membantu mengidentifikasi kendala dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Pemerataan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan fasilitas fisik dan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan sekolah memanfaatkannya untuk meningkatkan hasil belajar. Sekolah di daerah perkotaan dan wilayah terpencil memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga pelaksanaan program perlu menyesuaikan kondisi masing-masing. Pendampingan kepada sekolah yang masih mengalami keterbatasan juga penting agar manfaat revitalisasi dan digitalisasi tidak terkonsentrasi pada wilayah yang telah memiliki infrastruktur memadai.
Di samping itu, evaluasi terhadap pelaksanaan program perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh peserta didik. Pemerintah dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas serta menyelesaikan kendala di lapangan. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan, baik dalam pembangunan fasilitas maupun pemanfaatan teknologi pembelajaran. Dengan perencanaan yang terukur dan pengawasan berkelanjutan, program revitalisasi dan digitalisasi sekolah diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Melalui perbaikan sarana dan penguatan pembelajaran digital, pemerintah berupaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih layak dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Konsistensi pelaksanaan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta pengawasan yang akuntabel akan menentukan keberlanjutan manfaat program. Dengan pendekatan tersebut, revitalisasi dan digitalisasi sekolah diharapkan dapat mendukung pemerataan kesempatan belajar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
*) Pemerhati pendidikan


