Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara

Oleh: Amril Jambak

Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa.

Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum.

Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara.

Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara.

Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.

Tidak boleh ada institusi yang merasa memiliki kekuasaan tanpa batas. Tidak boleh ada pejabat yang menganggap jabatan sebagai kekebalan hukum. Dan tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas maupun kewenangan negara untuk kepentingan di luar tugas dan tanggung jawabnya.

Penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi. Perbuatan demikian dapat menyentuh persoalan hak privasi, penyalahgunaan kekuasaan, keamanan informasi, bahkan keselamatan negara apabila ditemukan tujuan untuk melumpuhkan jalannya pemerintahan.

Karena itu, penyelidikan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang diduga menjadi pelaksana. Aparat penegak hukum harus menelusuri siapa yang memberikan perintah, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan sistem, serta apa sesungguhnya motif dan tujuan operasi tersebut.

Apabila ditemukan adanya jaringan terorganisasi yang bermaksud mengganggu, melumpuhkan, atau menggagalkan penyelenggaraan pemerintahan yang sah, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Sikap tegas Presiden Prabowo juga harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang. Tidak ada perbedaan perlakuan antara masyarakat biasa dengan pejabat tinggi. Tidak ada pengecualian bagi mereka yang pernah menduduki jabatan strategis. Pangkat, jabatan, pengaruh politik, maupun kedekatan dengan pusat kekuasaan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada 4 November 2026, yang menyebut adanya indikasi perkara tersebut mengarah pada makar, semakin memperlihatkan betapa seriusnya persoalan ini.

Yusril menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan tujuan dugaan penyadapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya menghambat Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Namun, satu hal harus menjadi pegangan: penetapan tersangka bukanlah putusan bersalah. Semua pihak tetap memiliki hak atas praduga tak bersalah dan harus diperlakukan sesuai hukum yang berlaku.

Apabila dalam proses pembuktian ditemukan unsur tindak pidana makar sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional, penegak hukum harus menerapkan pasal yang tepat dan menuntut pertanggungjawaban pidana secara proporsional.

Hukuman berat harus diberikan apabila memang terbukti memenuhi unsur tindak pidana dengan ancaman pidana berat. Ketegasan tidak boleh berubah menjadi tindakan sewenang-wenang.

Mengapresiasi Presiden Prabowo bukan berarti memberikan dukungan tanpa kritik. Dukungan terhadap ketegasan pemerintah harus disertai tuntutan agar seluruh proses berjalan terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Presiden juga perlu memastikan bahwa persoalan yang melibatkan oknum aparat tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Institusi negara harus tetap bekerja, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan reformasi kelembagaan harus berjalan.

Lebih jauh, pemerintah harus menjamin bahwa tidak ada warga negara yang menjadi korban penyadapan ilegal hanya karena berbeda pandangan, menjalankan aktivitas jurnalistik, mengkritik kebijakan pemerintah, atau memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Sebab, menjaga negara bukan berarti membungkam kritik. Menjaga negara berarti melindungi konstitusi, kedaulatan, demokrasi, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak ada kekuatan tersembunyi yang bekerja di luar kendali hukum dan mengancam penyelenggaraan negara.

Jika terdapat pihak yang mencoba merongrong kedaulatan dan melumpuhkan pemerintahan melalui cara-cara ilegal, negara wajib hadir dengan seluruh instrumen hukumnya.

Keberanian seorang pemimpin tidak diukur dari kerasnya pernyataan, tetapi dari konsistensinya menegakkan hukum, termasuk ketika perkara tersebut menyentuh orang-orang yang memiliki jabatan, pengaruh, dan kekuatan besar.

Presiden Prabowo patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa persoalan yang berpotensi mengancam keamanan negara tidak boleh diselesaikan dengan kompromi politik yang mengorbankan kepentingan bangsa.

Namun, ketegasan itu harus dibuktikan melalui pengungkapan fakta secara menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melakukan kejahatan harus diproses. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan siapa pun yang terbukti melakukan tindakan makar harus dijatuhi hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani melindungi negara, tegas terhadap pelanggaran, serta adil kepada seluruh rakyatnya. Negara tidak boleh tunduk kepada pengkhianatan, kekuasaan tidak boleh disalahgunakan, dan hukum tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan siapa pun. Itulah makna sesungguhnya dari keberanian dan ketegasan seorang pemimpin.

*) Penulis Peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

  • Related Posts

    Stabilitas Rupiah Terus Dijaga di Tengah Ketidakpastian Global

    ) Oleh : Gavin Asadit Stabilitas nilai tukar rupiah terus menjadi perhatian pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Pergerakan dolar Amerika Serikat, arah…

    Optimisme terhadap Rupiah Ditopang Fundamental Ekonomi yang Kuat

    Oleh : Rivka Mayangsari*) Kondisi perekonomian Indonesia dinilai masih memiliki fondasi yang kuat di tengah tekanan eksternal dan dinamika pasar keuangan global. Sejumlah indikator makroekonomi, mulai dari neraca perdagangan hingga…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *