
Oleh : Raditya Rahman )*
Fenomena judi daring di Indonesia berkembang menjadi masalah sosial yang kian mengkhawatirkan. Jika dahulu praktik perjudian dilakukan secara konvensional melalui kartu atau permainan fisik, kini teknologi digital menghadirkan bentuk baru yang jauh lebih mudah diakses. Cukup dengan sebuah gawai dan jaringan internet, masyarakat bisa terjerumus dalam praktik judi daring yang menawarkan ilusi kemenangan, tetapi pada kenyataannya menghadirkan kerugian besar, baik pada aspek ekonomi, sosial, maupun kesehatan mental.
Pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Satria Utama, menilai dampak judi daring terhadap keluarga sangat serius. Menurutnya, banyak rumah tangga yang semula memiliki anggaran rutin untuk kebutuhan sehari-hari, kini harus mengorbankan sebagian besar pendapatan mereka demi mengikuti permainan berisiko tinggi ini. Ia bahkan mencontohkan kasus di mana dana bantuan sosial yang seharusnya dipakai untuk makan, sekolah anak, atau kebutuhan kesehatan justru habis untuk berjudi. Kondisi semacam ini bukan lagi persoalan individu, tetapi sudah menjadi ancaman bagi ketahanan ekonomi keluarga.
Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa persoalan judi daring semakin pelik ketika pemain mencari uang taruhan melalui jalan pintas, yakni meminjam dana dari aplikasi pinjaman online. Banyak pelaku judi daring yang kalah taruhan lalu mencoba menutup kerugian dengan berutang. Namun, bunga pinjaman yang tinggi justru membuat mereka semakin terjerat masalah. Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai lingkaran setan yang sulit diakhiri. Keluarga yang awalnya hanya terdampak secara finansial, lama-kelamaan bisa hancur karena tidak mampu menghadapi tekanan utang dan kehilangan sumber penghidupan.
Persoalan judi daring tidak berhenti di situ. Dari sisi kesehatan mental, bahayanya tak kalah serius. Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan bahwa kecanduan judi atau pathological gambling merupakan gangguan jiwa serius yang sejajar dengan kecanduan narkoba. Ia menyebut sirkuit saraf di otak penderita terganggu sehingga membuat mereka sangat sulit berhenti meski menyadari kerugian yang ditimbulkan. Kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan bisa berujung pada percobaan bunuh diri.
Lahargo menuturkan bahwa banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga yang sudah berantakan, kehilangan pekerjaan, hingga aset keluarga ludes terjual. Lebih dari itu, kecanduan judi juga sering menyeret seseorang ke perilaku buruk lain seperti berbohong, mencuri, hingga melakukan kekerasan. Menurutnya, judi tidak hanya merusak dompet, melainkan juga merusak jiwa dan relasi sosial. Pernyataan ini menegaskan bahwa dampak judi daring jauh melampaui persoalan finansial semata.
Sisi lain dari masalah ini terungkap melalui penegakan hukum. Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini berhasil membongkar cara kerja pemilik dan admin situs judi daring yang dengan sengaja membuat para pemain mustahil meraih kemenangan. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, memaparkan bahwa pemain yang mentransfer uang ke rekening situs akan mendapatkan akun untuk bermain. Namun, sistem di dalam situs telah diatur sedemikian rupa sehingga peluang kemenangan tidak pernah berpihak pada pemain. Praktik curang ini membuktikan bahwa judi daring bukan hanya berisiko, tetapi memang diciptakan untuk merugikan masyarakat.
Lebih jauh, Twedi menjelaskan bahwa dua pelaku, Nicola dan Ripal, berhasil meraup keuntungan sekitar Rp100 juta hanya dalam waktu tiga bulan. Setiap hari, mereka bisa mengumpulkan sekitar Rp1,5 juta dari pendaftaran pemain baru. Modus operandi yang dipakai adalah menyebarkan pesan singkat secara acak untuk mempromosikan situs mereka. Beberapa situs yang mereka jalankan antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77. Praktik ini jelas memperlihatkan bagaimana para pelaku secara aktif memancing korban baru dengan iming-iming kemenangan semu.
Melihat keseluruhan gambaran ini, jelas bahwa judi daring menyimpan efek domino yang luas. Dari keluarga yang kehilangan pendapatan, masyarakat yang terlilit utang pinjol, individu yang terjebak gangguan mental, hingga praktik curang yang merampas uang pemain tanpa ampun. Semua ini mengarah pada satu kesimpulan: judi daring tidak memberikan keuntungan apa pun selain kerugian dan penderitaan.
Masyarakat Indonesia harus segera menyadari bahwa menjauhi judi daring bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi menyelamatkan masa depan keluarga dan bangsa. Setiap rupiah yang hilang akibat taruhan adalah ancaman terhadap pendidikan anak, kesehatan keluarga, serta stabilitas ekonomi rumah tangga. Setiap orang yang terjerumus dalam lingkaran judi daring berpotensi kehilangan lebih dari sekadar uang—mereka bisa kehilangan hubungan, martabat, bahkan nyawa.
Oleh karena itu, langkah kolektif diperlukan untuk melawan fenomena ini. Pemerintah bersama aparat penegak hukum memang sudah bergerak membongkar jaringan situs ilegal, tetapi upaya ini tidak akan cukup tanpa kesadaran masyarakat. Orang tua perlu lebih waspada terhadap penggunaan gawai anak-anak, sementara komunitas lokal bisa aktif memberikan edukasi dan dukungan bagi keluarga yang terpapar bahaya judi daring.
Menghindari judi daring berarti melindungi diri, keluarga, dan masa depan. Masyarakat perlu meneguhkan tekad untuk berkata tidak pada segala bentuk perjudian digital. Kesadaran kolektif ini menjadi benteng terakhir agar bangsa tidak terseret dalam arus destruktif yang berawal dari layar smartphone, tetapi bisa berakhir pada kehancuran nyata di dunia nyata.
)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)