Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Baru di Desa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah menciptakan pusat kegiatan ekonomi desa sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi mereka.

“Koperasi ini memberikan kesempatan bagi pemuda desa untuk belajar sekaligus berlatih menjadi pengusaha,” kata Zulhas.

Koperasi Desa Merah Putih juga akan terhubung dengan sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia sehingga memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dan penguatan usaha bersama.

Ia menambahkan, keberadaan koperasi ini tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan justru saling melengkapi. Saat ini, di Jawa Tengah telah beroperasi hampir 1.700 koperasi dari target 8.000 unit.

“Kita punya 10 ribu koperasi yang akan mulai beroperasi bulan ini, meskipun masih ada kendala terkait plafon pinjaman yang belum beres. Kami berharap ini dapat diselesaikan dalam satu atau dua minggu ke depan,” ujar Zulhas.

Ia juga menekankan koperasi ini bukan bentuk bantuan uang, melainkan usaha bersama yang membutuhkan kerja keras. Untuk itu, telah dibentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin bupati dan aparat terkait untuk membantu penyelesaian kendala di lapangan. “Jika pengurus koperasi menghadapi kesulitan, mereka dapat berdiskusi dengan satgas atau bupati. Apabila masalah tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, kami siap melibatkan Menko dan menteri, bahkan melaporkannya kepada presiden jika diperlukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan daftar obat untuk apotek Koperasi Merah Putih yang akan mencapai 38.000 unit di seluruh Indonesia.

“Sekarang kita lagi buat kerja sama dengan Kementerian Koperasi karena ingin mengatur bagaimana obat-obat tertentu yang bisa dijual di situ,” ujarnya.

Apotek desa ini menjadi salah satu dari sembilan gerai wajib yang harus ada di setiap Koperasi Merah Putih, selain gerai sembako, alsintan, bank syariah, elpiji, dan klinik.****

[edRW]

  • Related Posts

    Peradilan Militer Tangani Kasus Andrie Yunus, Analis: Legal dan Tetap Junjung Prinsip Keadilan

    Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pelimpahan perkara dari kepolisian ke aparat militer dinilai sebagai langkah…

    Peradilan Militer Dinilai Tepat Tangani Kasus Penyiraman Air Keras

    Jakarta — Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang kini dilimpahkan ke peradilan militer menuai perhatian luas dari publik. Sejumlah kalangan menilai langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *