Pemerintah Perkuat Sosialisasi KUHP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis

Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan langkah sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum dan masyarakat agar implementasinya berjalan selaras dengan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) Nico Afinta mengatakan, komunikasi yang efektif merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mensosialisasikan KUHP dan KUHAP baru.

“Kemenkum merupakan wajah pemerintah dalam melaksanakan Asta Cita Presiden di bidang hukum, sehingga komunikasi menjadi kunci penting agar seluruh program, termasuk sosialisasi KUHP dan KUHAP baru, dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat,” tegas Nico.

Ia mengingatkan tentang misinformasi yang beredar di media sosial yang seringkali menyesatkan. Hal itu menjadi tantangan yang perlu diatasi secara strategis agar KUHP dan KUHAP baru dapat diterima baik oleh masyarakat.

Advokat Trunojoyo Law Firm, Lukman Hakim, menilai KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan mendasar dalam wajah hukum pidana di Indonesia. Ia menyebut regulasi ini mengakhiri penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda yang selama puluhan tahun menjadi dasar hukum pidana nasional.

“KUHP nasional ini merupakan produk hukum Indonesia yang lebih sesuai dengan sosial dan budaya masyarakat saat ini,” ujarnya.

Ia pun menyoroti perubahan filosofi pemidanaan yang kini lebih mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan, bukan hanya sanksi pemenjaraan.

“Pidana tidak harus penjara. Ada sanksi sosial dan Ganti rugi, karena penjara terbukti tidak selalu memberi efek jera dan justru menimbulkan overkapasitas lapas,” pungkas Lukman. ***

  • Related Posts

    DPR Dorong Penguatan Regulasi Hadapi Ancaman Spionase dan Intervensi Asing di Era Digital

    Jakarta – Dinamika geopolitik global dan perkembangan teknologi digital mendorong Indonesia memperkuat kewaspadaan terhadap potensi spionase serta intervensi asing. Ancaman tersebut kini tidak lagi terbatas pada pencurian informasi konvensional, tetapi…

    Akademisi dan Pakar Soroti Urgensi Regulasi Nasional Hadapi Spionase dan Intervensi Asing

    Jakarta — Urgensi memperkuat regulasi nasional untuk menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing menjadi perhatian pemerintah, akademisi, dan pakar internasional dalam Seminar Nasional “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *