Kampanye Perangi Judi Daring Terus Berlanjut, Masyarakat Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi

Sulawesi Selatan – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, Dian Anggraeni, menegaskan pentingnya literasi keuangan digital sebagai benteng masyarakat menghadapi tantangan ekonomi sekaligus ancaman judi daring.

Dian menjelaskan, pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mampu mendorong efisiensi, keamanan, sekaligus inklusi keuangan hingga ke tingkat desa.

“QRIS hadir agar transaksi lebih cepat, praktis, dan aman. Namun, masyarakat juga harus waspada terhadap ancaman judi daring yang bisa merugikan keuangan keluarga,” ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri perangkat desa, guru TK/PAUD, kader posyandu, RT/RW, hingga ibu rumah tangga itu berlangsung meriah. Selain sesi diskusi interaktif, peserta diberi kesempatan mencoba langsung simulasi transaksi menggunakan QRIS.

BI berharap, edukasi semacam ini mampu membuat masyarakat Desa Bira semakin cerdas dalam mengelola keuangan, bangga menggunakan rupiah, dan menjauhi praktik ilegal yang merusak.

Sejalan dengan itu, upaya pemberantasan judi daring juga terus digaungkan secara nasional. Kampanye “Judi Pasti Rugi” (JPR) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama GoTo, baru-baru ini hadir di Kota Madiun, Jawa Timur. Program ini membawa pesan tegas mengenai bahaya judi daring yang semakin meresahkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Madiun, Bagus Wiyono, menekankan bahwa judi daring bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda.

“Sistem dalam judi daring sudah diatur untuk menjerat pemain. Tidak ada unsur keuntungan, melainkan jebakan yang membuat korban kecanduan dan terus merugi,” katanya.

Dalam kampanye tersebut, pesan anti judi daring disampaikan melalui simulasi jackpot dan permainan edukatif seperti teriakan menolak judi, yang memberi ruang bagi warga untuk mengekspresikan keresahan mereka.

Sejak diluncurkan pada Mei 2025, kampanye JPR menargetkan 30 kota besar di Indonesia, mulai dari Banda Aceh hingga Surabaya, dengan ribuan masyarakat menjadi sasaran langsung edukasi.

GoTo melalui layanan GoPay bahkan menurunkan armada van edukasi keliling untuk menyosialisasikan bahaya judi daring sekaligus mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

“Judi daring hanya membawa kerugian, baik finansial maupun mental. Kami ingin menjaga ekosistem keuangan digital tetap sehat dan aman,” tegas perwakilan GoPay.

Melalui kombinasi edukasi keuangan digital di tingkat desa dan kampanye nasional “Judi Pasti Rugi”, pemerintah bersama lembaga terkait berharap masyarakat semakin tangguh, cerdas dalam bertransaksi, serta terlindungi dari praktik ilegal yang mengancam kesejahteraan keluarga.

[w.R]

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *