Pemerintah Dorong Bansos Terintegrasi dengan Pemberdayaan KPM

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat kebijakan bantuan sosial agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat. Melalui integrasi bansos dengan program pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), negara menargetkan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Untuk itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama-sama menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya KPM dari program bansos pemerintah agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kerja sama tersebut merupakan instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Melalui MoU ini kami ingin memperkuat kolaborasi agar keluarga penerima manfaat yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos dapat secara bertahap menjadi anggota KDMP, tentu setelah seluruh sistem dan sarana siap,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan, para penerima manfaat nantinya tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi. KPM akan diarahkan untuk memasarkan produk usaha melalui KDMP serta memenuhi kebutuhan pokok dari koperasi tersebut.

“Selain sebagai konsumen, mereka juga menjadi pemilik KDMP. Di akhir tahun, anggota koperasi berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU),” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan transformasi skema bansos dari pola konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi yang mulai diarahkan pemerintah melalui penguatan KDMP. Skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi KPM sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan, melalui kerja sama tersebut, KPM dari berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai, hingga keluarga siswa Sekolah Rakyat (SR), dapat bergabung sebagai anggota KDMP.

Keanggotaan dalam koperasi akan memberikan posisi baru bagi KPM. Masyarakat tidak lagi sekadar sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem usaha kolektif yang produktif dan berkelanjutan.

“Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” pungkas Ferry.****

  • Related Posts

    Analis Kebijakan Kemenkes: Program MBG, Upaya Intervensi Pemerintah Untuk Penuhi Gizi Masyarakat

    Jakarta, Integrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan potensi pangan lokal dan inisiatif strategis pemerintah seperti, Peternakan Ayam Merah Putih dari Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlanjutan…

    Evaluasi Terukur MBG Jadi Langkah Pemerintah Cetak Generasi Sehat

    Oleh: Nabila Safira Pemerintah menyiapkan langkah evaluasi terukur untuk memastikan dampak Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat. Evaluasi ini dirancang tidak hanya melihat aspek penyaluran, tetapi juga…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *