Pemerintah Pastikan Digitalisasi Bansos di Terapkan Secara Nasional

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) akan segera diterapkan secara nasional. Kebijakan ini diambil setelah uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan hasil yang positif dan dinilai mampu menjawab persoalan ketepatan sasaran, transparansi, serta efisiensi dalam distribusi bantuan.


Selama ini, masalah klasik dalam penyaluran bansos adalah salah sasaran, data ganda, dan proses birokrasi yang panjang. Ada warga yang seharusnya berhak tidak menerima bantuan, sementara yang tidak berhak justru mendapatkannya. Dengan digitalisasi, pemerintah bertekad mengakhiri praktik semacam ini.


Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kunjungannya ke Banyuwangi menegaskan urgensi digitalisasi bansos. Ia mengungkapkan bahwa masih ada kasus di mana satu penerima mendapat hingga tiga program bantuan sekaligus, sedangkan ada masyarakat miskin yang sama sekali tidak tersentuh.


“Ini jelas tidak adil, karena ada yang mendapat lebih dari satu bantuan, sementara ada yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapat apa-apa. Digitalisasi adalah solusi agar sistem lebih teratur, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Luhut saat meninjau uji coba sistem di Banyuwangi.


Uji coba digitalisasi bansos dilakukan melalui aplikasi “Perlinsos” yang dapat diakses masyarakat secara langsung. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 257 ribu warga telah mendaftar dalam aplikasi tersebut, dengan dukungan sekitar 2.000 pendamping lapangan untuk membantu mereka yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Dari sekitar 680 ribu kepala keluarga di Banyuwangi, lebih dari 148 ribu sudah terdata sebagai penerima bantuan pada tahap awal.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut, pemerintah memberikan opsi fleksibel bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi. Mereka tetap bisa mendaftar melalui perangkat desa, pendamping lokal, atau petugas lapangan dengan memanfaatkan sistem identifikasi digital berupa foto wajah.


“Kita pastikan masyarakat tidak akan ditinggalkan. Yang tidak punya ponsel pintar tetap bisa didaftarkan oleh pendamping desa. Teknologi ini hadir untuk memudahkan, bukan menyulitkan,” kata Saifullah.


Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan kesiapan daerahnya menjadi percontohan digitalisasi bansos. Ia berharap, setelah evaluasi, sistem ini bisa direplikasi di seluruh Indonesia.


“Banyuwangi siap mendukung penuh agar program ini berhasil, karena manfaatnya nyata dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Pemerintah merencanakan perluasan program digitalisasi bansos secara nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang segera diterbitkan. Inpres tersebut akan menjadi dasar hukum untuk mengikat komitmen lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar bergerak dalam satu arah.


Instruksi itu nantinya mencakup peta jalan implementasi hingga 2029, pembagian tugas antar instansi, serta tahapan replikasi di berbagai wilayah. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS akan menjadi basis utama dalam memastikan integrasi penerima manfaat.


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah meluncurkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha sebagai bagian dari ekosistem bansos digital. Kedua kartu tersebut dirancang untuk mendukung pelayanan bantuan serta memperkuat pelaku usaha kecil di daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut, digitalisasi bukan hanya sekadar soal teknologi, tetapi juga pembangunan kepercayaan digital.


“Kita perlu memastikan perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan keterbukaan informasi agar masyarakat yakin sistem ini benar-benar adil dan aman,” ucapnya.


Pemerintah menargetkan, setelah evaluasi menyeluruh di Banyuwangi, digitalisasi bansos akan diperluas ke daerah lain secara bertahap mulai tahun depan. Dengan komitmen bersama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, digitalisasi bansos diyakini akan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, adil, dan inklusif.

  • Related Posts

    Blokir Massal Konten Judi Daring, Pemerintah Pertegas Ketahanan Digital Bangsa

    *) Oleh : M. Syahrul Fahmi Upaya pemerintah dalam memberantas judi daring semakin menunjukkan keseriusan yang tak terbantahkan. Melalui langkah tegas pemblokiran jutaan konten, situs, hingga rekening, pemerintah menegaskan bahwa…

    Judi Daring Hancurkan Keluarga, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

    Oleh : Raditya Rahman )* Fenomena judi daring di Indonesia berkembang menjadi masalah sosial yang kian mengkhawatirkan. Jika dahulu praktik perjudian dilakukan secara konvensional melalui kartu atau permainan fisik, kini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *