Pemerintah Perluas Penempatan PMI ke Jepang, Pastikan Perlindungan Hukum dan Kompetensi

Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Dalam kunjungannya ke Tokyo, Karding bertemu Wakil Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang (MAFF), Watanabe Yoichi. Ia menyampaikan apresiasi atas penyerapan PMI melalui skema Specified Skilled Worker (SSW). “Kami berterima kasih kepada MAFF yang selama ini telah menyerap ribuan PMI melalui skema Specified Skilled Worker. Dari total 10.181 penempatan sepanjang 2025, sekitar 3.400 orang bekerja di sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Karding mengungkapkan, pemerintah menyiapkan dua inisiatif utama untuk memperluas penempatan tenaga kerja, yaitu pembentukan Migran Center sebagai pusat pelatihan vokasi dan program Kelas Migran di SMK yang mengajarkan bahasa serta budaya Jepang sejak dini. “Kami berharap Jepang dan Indonesia dapat bekerja sama dalam penyelarasan kurikulum, pelatihan instruktur, hingga pemanfaatan sistem digital untuk percepatan matching tenaga kerja,” katanya.

Selain soal penempatan, Karding menekankan pentingnya transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia, khususnya di bidang pertanian modern. “Kami ingin pekerja migran Indonesia kembali ke Tanah Air dengan kompetensi unggul dan pengalaman dari sistem pertanian modern Jepang,” tegasnya.

Menteri Karding juga melakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Jepang, Keisuke Suzuki, untuk membahas kepastian hukum bagi PMI. “Kementerian kami bertanggung jawab memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan hukum dan hak-hak mereka saat bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Ia menambahkan, mandat dari Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kementerian P2MI harus menangani seluruh aspek perlindungan PMI di seluruh dunia. “Kami terus meningkatkan transparansi, keamanan, dan kepastian hukum, termasuk pencegahan praktik ilegal seperti perdagangan orang dan penempatan non-prosedural,” tutur Karding.

Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan kompetensi bahasa Jepang. “Saat ini baru ada lima pusat pelatihan bahasa Jepang di Indonesia. Kami berharap dapat menambah jumlahnya di seluruh provinsi agar kualitas tenaga kerja semakin meningkat,” katanya.

Karding optimistis kerja sama Indonesia-Jepang akan semakin kuat, tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan daya saing PMI di masa depan.

  • Related Posts

    Danantara Ambil Peran Kunci dalam Transformasi Pengelolaan Kekayaan Negara

    Oleh: Naura Yuninda )* Pengelolaan aset negara terus menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Di tengah kompleksitas aset strategis yang tersebar di berbagai sektor, kehadiran…

    Danantara Jadi Instrumen Strategis Pemerintah Perkuat Pengelolaan Aset Negara

    Oleh: Febri Hidayat )* Upaya pemerintah memperkuat pengelolaan aset negara terus diarahkan pada penciptaan efisiensi yang berdampak langsung terhadap pembangunan ekonomi jangka Panjang. Oleh karena itu, Badan Pengelola Investasi Daya…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *