Demi Persatuan Bangsa, Penting Hindari Aksi 28 Agustus Ciptakan Kondusivitas
JAKARTA – Rencana aksi besar ribuan buruh pada 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR dan Istana Negara menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak karena jelas akan potensi untuk memunculkan kegaduhan dimana-mana.…
Kebijakan Pro-Buruh Terus Diperkuat, Pemerintah Pastikan Perlindungan dan Kesejahteraan
JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat berbagai macam kebijakan yang pro-buruh, hal tersebut sebagai bukti nyata komitmen dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di seluruh…
Danantara Tegaskan Penghapusan Tantiem untuk Efisiensi Nasional
Oleh: Yudhistira Mahendra )* Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kebijakan yang dianggap fundamental. Presiden Prabowo Subianto menilai pengelolaan BUMN sebelumnya masih menghadapi berbagaitantangan dalam penerapan logika bisnis yang sehat. Terdapat sejumlah perusahaan yang merugi karena struktur komisaris yang dinilaiberlebihan. Situasi inilah yang kemudian melatarbelakangi keputusan Presiden untukmemangkas jumlah komisaris serta menghapus praktik pemberian tantiem yang selamaini dinilai membebani keuangan negara tanpa menghasilkan nilai tambah. Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan baru yang dilaksanakan melaluiBadan Pengelola Investasi Danantara Indonesia merupakan langkah serius untukmenata ulang struktur remunerasi. Menurut Presiden, BUMN harus menjadi pilar ekonomi nasional yang dikelola secaraefisien dan profesional. Seluruh aset yang berada di bawah pengelolaan perusahaannegara seharusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatandan Belanja Negara, bukan menjadi beban akibat tata kelola yang belum optimal. Tantiem selama ini dipahami sebagai bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada dewan komisaris maupun direksi sebagai bentuk penghargaan. namun dalam praktiknya, pemberian tantiem kadang masih dilakukan meskiperusahaan menghadapi tekanan keuangan. Presiden menilai sistem seperti itu tidak adil bagi negara maupun masyarakat, sehinggaharus dihentikan. Presiden Prabowo menilai istilah asing seperti tantiem seringkalimenyamarkan besarnya beban yang ditimbulkan agar publik tidak memahami besarnyabeban yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut. Langkah penghapusan tantiem ini direspons oleh Danantara melalui kebijakan resmiyang tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Aturan tersebut melarang dewan komisaris BUMN dan anak usahanya menerima tantiem, insentif kinerja, maupunbentuk insentif jangka panjang lainnya. Mulai tahun buku 2025, ketentuan ini berlakubagi seluruh portofolio BUMN yang berada di bawah pengawasan Danantara. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa kebijakan ini diperkirakanmampu menghemat hingga Rp8 triliun setiap tahun. Angka tersebut akan sangat berartidalam mendukung efisiensi sekaligus memperkuat daya saing BUMN di tengahpersaingan global. Rosan juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk pemangkasan hak, melainkan upaya penyelarasan dengan praktik tata kelola perusahaan yang sehat. Komisaris tetap akan memperoleh honorarium bulanan yang layak sesuai dengantanggung jawab dan kontribusi mereka, namun tidak lagi diberikan kompensasiberbasis laba perusahaan. Dengan demikian, peran komisaris akan kembali pada fungsi utamanya, yaitu melakukan pengawasan yang independen dan objektif. Prinsip serupa juga tercantum dalam pedoman internasional OECD mengenai tata kelola perusahaan milik negara. Dalam pedoman tersebut ditegaskan bahwa komisarissebaiknya tidak menerima insentif berbasis laba agar independensinya tidak terganggu. Kebijakan Danantara dengan demikian sejalan dengan standar global dan memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi. Selain efisiensi, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kepercayaan publikterhadap BUMN. Presiden Prabowo menilai bahwa BUMN adalah milik rakyat, sehinggapengelolaannya harus mencerminkan kepentingan publik. Reformasi tata kelola melaluipenghapusan tantiem menjadi salah satu bentuk komitmen agar perusahaan negara benar-benar dikelola untuk memberikan manfaat nyata.…
Penghapusan Tantiem Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat BUMN Akuntabel
Oleh: Lestari Widyaningsih )* Langkah pemerintah melalui kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subiantountuk menghapus tantiem atau bonus besar bagi pejabat BUMN menjadi penanda kuatdari komitmen membangun tata kelola perusahaan negara yang lebih akuntabel. Selama ini, pemberian tantiem yang jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun bagi komisaris maupun direksi menjadi perhatian public karena dianggaptidak sebanding dengan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Dengan penghapusan kebijakan tersebut, negara diperkirakan mampu menghemathingga Rp18 triliun per tahun, sebuah angka signifikan yang dapat dialokasikan untukkebutuhan yang lebih strategis bagi masyarakat luas. Presiden menekankan bahwa insentif fantastis semacam itu tidak sesuai dengan prinsipkeadilan dan efisiensi. Ia menggarisbawahi bahwa menjadi komisaris atau direksi di BUMN adalah bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada negara, bukan semataladang keuntungan pribadi. Terlebih lagi, dalam praktik sebelumnya, terdapat ketidaksesuaian ketika perusahaanmerugi tetap memberikan bonus besar kepada jajaran pengelolanya. Dengan kebijakanbaru ini, pemerintah berupaya menata ulang struktur organisasi BUMN, termasukdengan memangkas jumlah komisaris agar lebih ramping dan efektif. Pembatasanjumlah komisaris maksimal hanya enam orang, bahkan lebih baik bila cukup empathingga lima, menjadi bagian dari strategi penyederhanaan yang terukur. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, turut menegaskan bahwa kebijakan ini sudahdipersiapkan jauh sebelum diumumkan. Menurutnya, keputusan penghapusan tantiembukan hanya soal penghematan anggaran, melainkan juga koreksi terhadap praktikyang selama ini berjalan tidak sesuai prinsip efisiensi. Ia menyebutkan bahwa potensipenghematan mencapai Rp17 hingga Rp18 triliun setiap tahunnya berasal daripemangkasan tantiem yang selama ini dinikmati segelintir pejabat BUMN. Dasco menilai, kebijakan ini akan mengembalikan orientasi BUMN pada kepentinganpublik, karena keuntungan perusahaan tidak lagi terbagi hanya untuk bonus elit internal, melainkan bisa lebih banyak digunakan untuk memperkuat permodalan dan layanankepada masyarakat. Sikap serupa juga disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang menilaipenghapusan tantiem adalah langkah tepat untuk mengembalikan makna sejati daripengabdian sebagai pejabat publik. Baginya, jabatan di BUMN bukanlah ruang untukmencari kekayaan pribadi, melainkan amanah untuk menjaga kepentingan negara. Sudaryono menegaskan bahwa jika ada pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan ini, pilihan terbaik adalah mengundurkan diri karena orientasi utama pejabat negara haruslah pengabdian, bukan keuntungan finansial semata. Ia mengingatkan, siapa pun yang berambisi mengejar kekayaan sebaiknya menempuh jalur pengusaha, bukanmenduduki jabatan publik. Penghapusan tantiem juga diharapkan dapat memperkuat citra BUMN sebagai institusiyang lebih akuntabel. Selama ini, persepsi publik terhadap perusahaan milik negara seringkali dicederai oleh isu bonus besar, fasilitas mewah, dan jumlah komisaris yang gemuk, sementara kinerja tidak selalu berbanding lurus. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat diharapkan melihat bahwa BUMN benar-benardiarahkan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat. Transparansi pengelolaan keuangan perusahaan akan semakin mendapat sorotanpositif ketika publik mengetahui bahwa pejabat di dalamnya tidak lagi mendapatkaninsentif berlebihan. Dari sisi ekonomi makro, penghematan belasan triliun rupiah per tahun merupakanpotensi besar yang dapat dialihkan untuk mendukung program strategis. Dana tersebutbisa diarahkan untuk memperkuat subsidi pangan, mendukung pembangunaninfrastruktur dasar, atau memperluas jangkauan program sosial bagi masyarakatmiskin. Dalam jangka panjang, penghapusan tantiem juga akan mendorong efisiensi strukturaldi tubuh BUMN, yang selama ini masih menghadapi tantangan birokrasi dan bebanoperasional tinggi. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, perusahaan negara diharapkan lebih gesit dalam merespons dinamika pasar…
Pemerintah Hapus Tantiem Komisaris BUMN untuk Perkuat Tata Kelola
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN saat menyampaikan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR. “Saya menemukan komisaris hanya rapat sebulan sekali…
Penghapusan Tantiem Jadi Langkah Strategis Pembenahan BUMN
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN sebagai bagian dari reformasi pengelolaan perusahaan negara. Pernyataan itu disampaikan saat Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026…
Pemerintah Pacu Infrastruktur Papua Lewat Penjaminan Kredit dan Pembangunan Rumah Rakyat
Jayapura – Pemerintah terus memperkuat pembangunan infrastruktur di Papua melalui berbagai langkah strategis. Upaya ini tidak hanya menyasar penyediaan fasilitas dasar, tetapi juga dukungan pembiayaan dan pembangunan hunian layak bagi…
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Papua sebagai Strategi Pemerataan Nasional
Oleh: Elias Sondegau *) Pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembangunaninfrastruktur di Papua. Upaya ini tidak hanya bertujuan menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga menjadi strategi penting untuk membuka keterisolasian wilayah, memperluas kesempatan ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan potensi sumber daya alam dan keanekaragaman sosial budaya yang dimilikinya, Papua menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan dalam agenda pembangunannasional. Salah satu langkah nyata yang tengah berjalan adalah kerja sama antara PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD)…
Tolak Demo 25 Agustus, DPR dan Pemerintah Komitmen Kawal RUU Perampasan Aset
JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat dan wakil rakyat menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi mengikuti demonstrasi 25 Agustus 2025. Aksi tersebut dinilai tidak jelas penanggung jawabnya serta rawan ditunggangi kepentingan politik.…
Elemen Masyarakat Sepakat Tolak Ajakan Demo 25 Agustus, Anggap Isu Tunjangan DPR Hanya Provokasi
Jakarta – Ajakan untuk turun ke jalan pada 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, yang disebarkan oleh kelompok menamakan diri “Revolusi Rakyat Indonesia” menuai penolakan dari…