Oleh: Lestari Widyaningsih )* Langkah pemerintah melalui kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subiantountuk menghapus tantiem atau bonus besar bagi pejabat BUMN menjadi penanda kuatdari komitmen membangun tata kelola perusahaan negara yang lebih akuntabel. Selama ini, pemberian tantiem yang jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun bagi komisaris maupun direksi menjadi perhatian public karena dianggaptidak sebanding dengan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Dengan penghapusan kebijakan tersebut, negara diperkirakan mampu menghemathingga Rp18 triliun per tahun, sebuah angka signifikan yang dapat dialokasikan untukkebutuhan yang lebih strategis bagi masyarakat luas. Presiden menekankan bahwa insentif fantastis semacam itu tidak sesuai dengan prinsipkeadilan dan efisiensi. Ia menggarisbawahi bahwa menjadi komisaris atau direksi di BUMN adalah bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada negara, bukan semataladang keuntungan pribadi. Terlebih lagi, dalam praktik sebelumnya, terdapat ketidaksesuaian ketika perusahaanmerugi tetap memberikan bonus besar kepada jajaran pengelolanya. Dengan kebijakanbaru ini, pemerintah berupaya menata ulang struktur organisasi BUMN, termasukdengan memangkas jumlah komisaris agar lebih ramping dan efektif. Pembatasanjumlah komisaris maksimal hanya enam orang, bahkan lebih baik bila cukup empathingga lima, menjadi bagian dari strategi penyederhanaan yang terukur. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, turut menegaskan bahwa kebijakan ini sudahdipersiapkan jauh sebelum diumumkan. Menurutnya, keputusan penghapusan tantiembukan hanya soal penghematan anggaran, melainkan juga koreksi terhadap praktikyang selama ini berjalan tidak sesuai prinsip efisiensi. Ia menyebutkan bahwa potensipenghematan mencapai Rp17 hingga Rp18 triliun setiap tahunnya berasal daripemangkasan tantiem yang selama ini dinikmati segelintir pejabat BUMN. Dasco menilai, kebijakan ini akan mengembalikan orientasi BUMN pada kepentinganpublik, karena keuntungan perusahaan tidak lagi terbagi hanya untuk bonus elit internal, melainkan bisa lebih banyak digunakan untuk memperkuat permodalan dan layanankepada masyarakat. Sikap serupa juga disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang menilaipenghapusan tantiem adalah langkah tepat untuk mengembalikan makna sejati daripengabdian sebagai pejabat publik. Baginya, jabatan di BUMN bukanlah ruang untukmencari kekayaan pribadi, melainkan amanah untuk menjaga kepentingan negara. Sudaryono menegaskan bahwa jika ada pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan ini, pilihan terbaik adalah mengundurkan diri karena orientasi utama pejabat negara haruslah pengabdian, bukan keuntungan finansial semata. Ia mengingatkan, siapa pun yang berambisi mengejar kekayaan sebaiknya menempuh jalur pengusaha, bukanmenduduki jabatan publik. Penghapusan tantiem juga diharapkan dapat memperkuat citra BUMN sebagai institusiyang lebih akuntabel….