Oleh Karina Aulia )*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat pemerintah melalui pembenahan tata kelola, efisiensi anggaran, serta peningkatan pengawasan kualitas dan keamanan pangan. Melalui Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah melakukan transformasi MBG 2.0 untuk memastikan program berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Keberhasilan pemerintah selama setahun dalam memperluas jangkauan program sosial perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan demikian, keberhasilan MBG tidak hanya diukur berdasarkan jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas makanan, keselamatan masyarakat, dan ketepatan penggunaan anggaran negara.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan bahwa pelaksanaan MBG menghadapi tantangan pengawasan akibat keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. Pada tahap awal, sekitar 700 personel harus mengawasi kurang lebih 27.000 dapur yang tersebar di berbagai wilayah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN memperkuat digitalisasi dan verifikasi data penerima manfaat. Sudaryono menegaskan bahwa data yang digunakan harus benar-benar valid, sedangkan data fiktif harus dihapus dari sistem. Digitalisasi juga diperlukan agar seluruh proses pelaksanaan dapat dipantau secara transparan. Langkah ini penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Upaya pembenahan tersebut turut menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp44 triliun yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara. Dana tersebut berasal dari berbagai pos pembiayaan, mulai dari anggaran internal BGN, insentif yayasan, operasional dapur, hingga saldo virtual account yang terindikasi fiktif. BGN juga menerapkan tindakan tegas terhadap pengelola dapur yang tidak tertib dalam administrasi. Salah satunya dengan menghentikan pencairan dana bagi dapur yang tidak menyampaikan laporan penggunaan anggaran harian. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga uang rakyat agar tidak digunakan secara tidak tepat sasaran.
Selain pengawasan keuangan, keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan MBG. BGN telah menutup lebih dari 2.000 dapur yang dinilai belum memenuhi standar higienis dan sanitasi. Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa penambahan jumlah penerima manfaat tidak boleh mengesampingkan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak. Sudaryono menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar karena satu kasus yang membahayakan penerima manfaat sekalipun harus menjadi perhatian serius.
Di sisi pembiayaan, BGN juga melakukan penyesuaian biaya operasional dan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran tetap efisien, akuntabel, dan sesuai dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menetapkan anggaran penyediaan makanan sebesar Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar. Sementara itu, biaya operasional dapur dibatasi maksimal Rp3.000 per penerima manfaat berdasarkan jumlah penerima yang benar-benar dilayani.
Penyesuaian ini dilakukan karena mekanisme sebelumnya menggunakan sistem at cost tanpa batas maksimal sehingga berpotensi menyebabkan pengeluaran melampaui alokasi anggaran. Pemerintah juga mengubah skema insentif mitra yang sebelumnya diberikan sebesar Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per penerima manfaat. Pemberian insentif tersebut mempertimbangkan ketersediaan fasilitas dan kualitas pelayanan. Selain itu, kendaraan distribusi tidak lagi dimasukkan dalam biaya operasional karena penyediaannya menjadi tanggung jawab mitra, sebagaimana bangunan dapur, peralatan memasak, dan perlengkapan makan.
Tysa menilai efisiensi anggaran harus disertai pengelolaan operasional dapur yang optimal. Perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan perlu dilakukan secara teratur agar kualitas makanan tetap terjaga. Menurutnya, pengelolaan yang baik memungkinkan anggaran negara dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi masyarakat. Artinya, efisiensi tidak menjadi alasan untuk menurunkan mutu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Sementara itu, perluasan jangkauan program tetap dilakukan melalui aktivasi dapur baru. Sebanyak 953 SPPG yang baru diaktifkan diproyeksikan mampu melayani sekitar 1,5 juta penerima manfaat di 34 provinsi. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa aktivasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kesiapan masing-masing wilayah. Setiap dapur harus memiliki fasilitas pendukung serta sumber daya manusia yang mampu menjalankan pelayanan sesuai standar keamanan pangan.
Agustina juga menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi dilakukan melalui sistem resmi tanpa pungutan atau imbalan kepada pihak mana pun. Masyarakat diminta melaporkan pihak yang mengatasnamakan BGN untuk meminta pembayaran dalam proses pengaktifan dapur. Selain itu, setiap SPPG diwajibkan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai jaminan kelayakan lingkungan pengolahan makanan.
Berbagai pembenahan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan MBG membutuhkan keseimbangan antara efisiensi anggaran, perluasan pelayanan, dan pengawasan kualitas pangan. Pemerintah memastikan setiap dapur memenuhi standar, setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan, serta setiap makanan yang disalurkan aman dikonsumsi. Masyarakat dan seluruh pihak terkait juga perlu berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaannya. Dengan pengawasan yang konsisten serta tata kelola yang transparan, MBG diharapkan mampu memberikan manfaat secara merata dan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan sosial