Momentum Bulan Kemerdekaan Tercoreng oleh Tren Bendera Bajak Laut

JAKARTA – Di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2025 seharusnya menjadi momentum penuh khidmat bagi seluruh rakyat untuk meneguhkan kembali rasa cinta tanah air. Namun, suasana ini sempat tercoreng oleh tren pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang viral di media sosial. Fenomena tersebut memunculkan beragam tanggapan, terutama terkait batasan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol resmi negara, yakni Bendera Merah Putih.

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan bahwa dirinya memahami bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas dan ekspresi budaya populer generasi muda. Meski demikian, penggunaan bendera negara telah diatur secara tegas dalam undang-undang, sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan simbol lain.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga kehormatan simbol negara, sekaligus tetap membuka ruang dialog yang sehat dan membangun. Mari kita jaga bulan Kemerdekaan RI dengan penuh semangat, tetap kritis, namun selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” kata Ibas.

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari perjuangan panjang bangsa, pengingat nilai-nilai Pancasila, serta lambang kuat semangat kebangsaan yang menyatukan seluruh elemen Indonesia.

“Pasca HUT Kemerdekaan RI ke-80, mari kita utamakan Merah Putih sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” ucapnya.

Senada, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Hero Harappano Mandouw, menilai bahwa setelah perayaan kemerdekaan harus tetap menjaga identitas negeri dengan penuh rasa hormat. Ia mengingatkan agar euforia masyarakat tidak sampai melupakan nilai-nilai luhur bangsa.

“Kita semua tentu ingin merayakan kemerdekaan ini dengan meriah, tetapi jangan sampai euforia justru membuat kita lupa pada identitas bangsa. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menggantinya dengan simbol lain, apapun alasannya,” tegas Hero.

Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu, H. Muhammad Faizin mengatakan Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna, melainkan simbol kedaulatan, perjuangan, dan kehormatan bangsa. Meski pengibaran simbol fiksi di bawah Merah Putih dimaksudkan sebagai hiburan, hal itu tetap berpotensi menimbulkan multitafsir dan mencederai sakralitas simbol negara.

“Sebagaimana para pendiri bangsa memperjuangkannya dengan darah dan jiwa, sudah sepantasnya kita menghormatinya dengan penuh kesadaran dan adab,” ujarnya.

Fenomena tren bendera bajak laut di tengah momentum bulan kemerdekaan diharapkan menjadi bahan refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi tetap harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap simbol negara. Momentum peringatan HUT ke-80 ini sebaiknya menjadi penguat persatuan, bukan sebaliknya.
(*/rls)

  • Related Posts

    Investasi Nasional Jadi Kunci Ekonomi RI Tumbuh hingga 5,6 Persen

    Jakarta – Investasi nasional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026. Global Research on Economics, Advance Technology, and Politics (GREAT) Institute memperkirakan ekonomi Indonesia pada…

    Ekonomi RI Berpeluang Tembus 5,6 Persen Ditopang Investasi Produktif

    JAKARTA — Perekonomian Indonesia dinilai memiliki peluang tumbuh hingga 5,6 persen sepanjang 2026. Optimisme tersebut didukung oleh fondasi ekonomi domestik yang relatif kuat, terutama melalui peningkatan investasi dan aktivitas produktif…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *