Sinergitas Jadi Kunci Penting Pemerintah dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Sinergitas antar lembaga menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor strategis. Pendekatan kolaboratif ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, serta pencegahan praktik koruptif secara lebih terukur.

Partisipasi aktif berbagai pihak di samping Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti organisasi Masyarakat dan komunitas antikorupsi juga diperlukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelasnya.

Senada dengan itu, aktivis antikorupsi, Ni Luh Rositas Dewi mengatakan, pencegahan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mekanisme membangun sistem yang transparan dan akuntabel.

“Bahwa integritas harus dipahami dengan kesatuan antara tindakan dan teori, apa yang diucapkan itu dilaksanakan,” ucapnya.

Rosita menambahkan, korupsi tidak dapat dicegah hanya melalui penindakan hukum. Sinergitas menjadi Langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen bekerja dalam kerangka yang searah dan terkoordinasi untuk membangun system pemerintahan yang bersih, tranparan, dan akuntabel.

“Upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, satu Lembaga saja superior tanpa dukungan pihak atau stakeholder akan kesulitan, sehingga sosial control perlu berasal dari kolaborasi,” tegasnya.

Ia menilai, sinergitas dalam pencegahan korupsi bukan hanya persoalan kebijakan institusional, tetapi juga pembentukan kesadaran kolektif yang menjadikan antikorupsi sebagai norma bersama.

“Keberhasilan upaya ini bergantung pada konsistensi politik, keberanian penegakan hukum, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas sekaligus penggerak perubahan,” pungkas Rosita. ***

  • Related Posts

    Swasembada Beras Diperkuat, Arah Kebijakan Menuju Pasar Ekspor

    Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa arah kebijakan pangan nasional kini bergerak dari sekadar memenuhi kebutuhan domestik menuju ekspansi pasar internasional. Mentan menyatakan penguatan stok beras dalam…

    Produksi Surplus, Indonesia Siap Ekspor Beras

    Jakarta, – Indonesia menegaskan babak baru kedaulatan pangan nasional. Setelah bertahun-tahun bergantung pada impor, kini produksi beras dalam negeri melonjak signifikan hingga menciptakan surplus besar. Pemerintah pun menyatakan kesiapan untuk…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *