Sinergitas Jadi Kunci Penting Pemerintah dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Sinergitas antar lembaga menjadi fokus utama pemerintah dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor strategis. Pendekatan kolaboratif ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, serta pencegahan praktik koruptif secara lebih terukur.

Partisipasi aktif berbagai pihak di samping Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti organisasi Masyarakat dan komunitas antikorupsi juga diperlukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelasnya.

Senada dengan itu, aktivis antikorupsi, Ni Luh Rositas Dewi mengatakan, pencegahan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mekanisme membangun sistem yang transparan dan akuntabel.

“Bahwa integritas harus dipahami dengan kesatuan antara tindakan dan teori, apa yang diucapkan itu dilaksanakan,” ucapnya.

Rosita menambahkan, korupsi tidak dapat dicegah hanya melalui penindakan hukum. Sinergitas menjadi Langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen bekerja dalam kerangka yang searah dan terkoordinasi untuk membangun system pemerintahan yang bersih, tranparan, dan akuntabel.

“Upaya pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian, satu Lembaga saja superior tanpa dukungan pihak atau stakeholder akan kesulitan, sehingga sosial control perlu berasal dari kolaborasi,” tegasnya.

Ia menilai, sinergitas dalam pencegahan korupsi bukan hanya persoalan kebijakan institusional, tetapi juga pembentukan kesadaran kolektif yang menjadikan antikorupsi sebagai norma bersama.

“Keberhasilan upaya ini bergantung pada konsistensi politik, keberanian penegakan hukum, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas sekaligus penggerak perubahan,” pungkas Rosita. ***

  • Related Posts

    Menjadikan Ojol Bagian dari UMKM adalah Langkah Besar Mengangkat Kesejahteraan Rakyat

    *) Oleh : Gavin Asadit Pemerintah memperkuat kebijakan dengan memberikan perlindungan dan peluang pemberdayaan bagi pengemudi ojek online atau ojol. Langkah tersebut memasuki babak baru setelah pemerintah menyiapkan payung hukum…

    Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

    Oleh Aryandi* Pemerintah tengah menyiapkan babak baru dalam penataan ekosistem ojek online melalui percepatan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. Kebijakan ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *