Perpres Ojol Disiapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi

Jakarta – Pemerintah terus mematangkan kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Langkah tersebut ditandai dengan agenda finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang dibahas pemerintah bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pembahasan Perpres ojol melibatkan sejumlah pejabat lintas kementerian, antara lain Wakil Menteri Sekretaris Negara, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara Dony Oskaria, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah meminta waktu untuk menyelesaikan proses finalisasi Perpres ojol. Pembahasan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan para pengemudi sekaligus memberikan kepastian bagi ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

“Tadi sudah saya sampaikan, kami izin mohon waktu, karena setelah ini kami mau finalisasi mengenai yang saudara tanyakan, perpres ojol,” kata Prasetyo di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, langkah finalisasi Perpres menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih terarah bagi pengemudi ojol. Regulasi yang komprehensif diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi pengemudi, sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi daring yang semakin dibutuhkan masyarakat.

“Kehadiran regulasi diharapkan mampu memperkuat kepastian perlindungan bagi pengemudi, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara pekerja, perusahaan aplikasi, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Koordinasi dengan sejumlah kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol tersebut.

“Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan kebijakan agar mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi seluruh pihak, serta mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Dasco

Dengan koordinasi antara pemerintah dan DPR, penyelesaian Perpres ojol diharapkan dapat segera memberikan kepastian bagi jutaan pihak yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada sektor transportasi berbasis aplikasi. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memastikan perkembangan ekonomi digital berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan para pekerjanya. (*)

  • Related Posts

    Menjadikan Ojol Bagian dari UMKM adalah Langkah Besar Mengangkat Kesejahteraan Rakyat

    *) Oleh : Gavin Asadit Pemerintah memperkuat kebijakan dengan memberikan perlindungan dan peluang pemberdayaan bagi pengemudi ojek online atau ojol. Langkah tersebut memasuki babak baru setelah pemerintah menyiapkan payung hukum…

    Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

    Oleh Aryandi* Pemerintah tengah menyiapkan babak baru dalam penataan ekosistem ojek online melalui percepatan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. Kebijakan ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *