Digitalisasi Pengawasan Dinilai Efektif Cegah Korupsi di Kementerian/Lembaga

Jakarta – Digitalisasi pengawasan internal di kementerian dan lembaga (K/L) dinilai sebagai langkah efektif dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi pentingnya peran teknologi informasi dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan integritas birokrasi di era modern.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan jawaban terhadap tantangan pengawasan di lingkungan pemerintahan. “Pencegahan korupsi yang efektif harus dimulai dengan penguatan pengawasan internal kementerian, terutama guna menutup berbagai potensi kebocoran,” ujar Fitroh.

Menurut Fitroh, penguatan sistem digital di Itjen dan K/L menjadi instrumen penting untuk mendeteksi serta mengatasi risiko penyimpangan sejak dini. Langkah ini menghadirkan proses administrasi yang lebih transparan dan meminimalkan interaksi yang rawan penyalahgunaan.

penguatan pengawasan berbasis teknologi merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi di sektor kebudayaan. Menurutnya, integritas harus diwujudkan dalam praktik kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan.

“Budaya antikorupsi menjadi jembatan antara nilai-nilai kebudayaan dan pemanfaatan teknologi, terutama di tengah berkembangnya modus korupsi yang semakin kompleks,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, pengawasan berbasis sistem akan mempersempit ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, digitalisasi membantu meningkatkan efisiensi pengawasan sekaligus memudahkan proses pemantauan dan evaluasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana menyampaikan bahwa penerapan Sistem Aplikasi Monitoring Anti-Fraud (SAMAN) menjadi bukti nyata komitmen kementeriannya dalam memperkuat pengawasan berbasis digital. Sistem tersebut dirancang untuk mendeteksi potensi penyimpangan sekaligus membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

“Penguatan pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas, dan transparansi kinerja menjadi upaya berkelanjutan guna mencegah korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” terang Fryda.

Ia meyakini penerapan Saman menjadi langkah awal untuk mendeteksi berbagai potensi modus tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong aparatur menginternalisasi nilai-nilai integritas melalui inovasi yang adaptif terhadap tantangan birokrasi saat ini.

  • Related Posts

    Pemerintah Pastikan Taruna Akmil Tidak Mengajar di Kelas, Hanya Dampingi Kemandirian Siswa Sekolah Rakyat

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pelibatan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam program Sekolah Rakyat bukan untuk menggantikan peran guru maupun mengajar di ruang kelas. Kehadiran para taruna difokuskan untuk memberikan…

    Pendampingan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat Berlangsung Lima Hari untuk Latih Kemandirian

    Jakarta – Pemerintah memperkuat pelaksanaan Program Sekolah Rakyat melalui pendampingan kehidupan berasrama yang melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil). Pendampingan tersebut dirancang sebagai bagian dari penguatan karakter dan pembentukan kemandirian siswa…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *