Koordinasi Distribusi Diperkuat untuk Menjaga Ketersediaan Minyakita di Seluruh Daerah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi distribusi Minyakita guna memastikan ketersediaan minyak goreng rakyat tersebut tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan, mengendalikan harga, dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Pemerintah menilai bahwa distribusi yang efektif menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan program Minyakita. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, BUMN pangan, produsen, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar pasokan dapat menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan kawasan Indonesia timur.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola distribusi guna menjaga ketersediaan Minyakita di pasar.

“Kewajiban distribusi melalui BUMN pangan terbukti efektif menjaga stabilitas pasokan dan harga Minyakita di berbagai daerah,” ujar Budi Santoso.

Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 2026, pemerintah mewajibkan minimal 35 persen distribusi Minyakita dilakukan melalui Perum Bulog dan ID Food. Kebijakan tersebut dirancang untuk memperpendek rantai distribusi sekaligus memperluas jangkauan pasokan hingga ke daerah-daerah yang selama ini menghadapi kendala distribusi.

Perum Bulog juga telah mulai menjalankan penugasan distribusi Minyakita sejak awal 2026. Kehadiran Bulog diharapkan mampu memperkuat jaringan distribusi nasional sehingga pasokan minyak goreng rakyat dapat lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Data pemerintah menunjukkan realisasi distribusi Minyakita melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) bahkan telah melampaui ketentuan minimal yang ditetapkan. Hingga Juni 2026, realisasi distribusi melalui Bulog dan BUMN pangan mencapai sekitar 49,45 persen atau lebih tinggi dari target minimum 35 persen. Kondisi tersebut turut berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di pasar.

Pemerintah juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi distribusi di berbagai wilayah, termasuk daerah yang membutuhkan perhatian khusus terkait pasokan kebutuhan pokok. Langkah koordinasi lintas sektor dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gangguan distribusi yang dapat memengaruhi ketersediaan barang di tingkat konsumen.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai penguatan distribusi merupakan langkah penting dalam menjaga efektivitas program barang kebutuhan pokok bersubsidi.

“Keberhasilan program seperti Minyakita sangat bergantung pada tata kelola distribusi yang baik agar pasokan dapat menjangkau masyarakat secara merata dan harga tetap terkendali,” ujarnya.

Pemerintah optimistis bahwa penguatan koordinasi distribusi, dukungan BUMN pangan, serta pengawasan yang berkelanjutan akan mampu menjaga ketersediaan Minyakita di seluruh daerah. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

  • Related Posts

    Perjalanan Reformasi Masih Berlanjut Melalui Penguatan Institusi Negara

    JAKARTA – Wacana aksi Reformasi Jilid II yang disampaikan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Tengah mendapat respons dari pemerintah dan berbagai elemen nasional. Di tengah…

    Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

    Oleh : Antonius Utomo Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *