Mahasiswa dan Pemuda Tegaskan Demo Ricuh Bukan Solusi

JAKARTA – Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan beberapa waktu lalu menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Rakyat Indonesia (ASRI) serta Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI).

Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk provokasi yang memecah belah bangsa. Mereka mendorong agar aspirasi rakyat disalurkan secara damai, serta mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat dijaga dengan cara bermartabat.

Namun hendaknya seluruh upaya penyampaian aspirasi tersebut harus dijalankan dengan menjunjung tinggi ketertiban, penuh dengan nilai kedamaian, dan bermartabat.

Koordinator ASRI dan KNPRI, Fikri, menilai bahwa kerusuhan yang terjadi pada saat pelaksanaan demonstrasi atau unjuk rasa, justru hanya merusak citra perjuangan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Itu tindakan tercela dan biadab, serta upaya membenturkan rakyat dengan aparat kepolisian dan TNI hanya akan merugikan rakyat, merusak citra perjuangan, dan mencederai semangat demokrasi,” katanya.

Fikri mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah konkret demi memulihkan kondisi sosial. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih sangat dibutuhkan, termasuk pengusutan aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Kami yakin dan percaya bahwa Presiden mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Senada, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menekankan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, tetapi batas konstitusi jelas tidak mencakup tindakan perusakan.

“Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun perusakan fasilitas umum tidak dilindungi oleh hukum,” tutur Hasan di Jakarta.

Sementara itu, Pakar hukum Henry Indraguna mengungkapkan upaya menjatuhkan pemerintahan melalui cara inkonstitusional sangat disayangkan dan harus ditolak. Menurutnya, aspirasi publik memang dijamin undang-undang, namun kerusuhan tidak bisa ditoleransi.

“Aksi massa yang anarkis dan vandalisme yang merusak sarana prasarana dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi nasional,” tegas Henry.

  • Related Posts

    PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas…

    Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *