Menuju Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Komdigi Blokir 2,2 Juta Konten Judi Daring

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan kedaulatan ruang digital Indonesia. Dalam kurun waktu 11 bulan sejak dirinya dilantik pada 21 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhasil memblokir 2.259.905 konten perjudian daring di berbagai platform.

Capaian ini menjadi salah satu tonggak penting menuju satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan pemberantasan judi daring sebagai prioritas nasional.

Menurut data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, periode 20 Oktober 2024 hingga 29 September 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam waktu kurang dari satu tahun, langkah tegas di bawah kepemimpinan Meutya Hafid telah melipatgandakan efektivitas penindakan lebih dari dua kali lipat dan diprediksi akan terus bertambah.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat Indonesia,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa kebijakan Komdigi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola digital yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan publik.

Dari total lebih dari dua juta konten yang diblokir, kategori terbanyak berasal dari situs dan IP address dengan 2.001.163 pemblokiran. Selain itu, platform media sosial dan layanan berbagi file juga menjadi target utama.

Data menunjukkan, 104.492 konten ditindak di platform berbagi file, 97.123 konten di ekosistem Meta (Facebook dan Instagram), 36.517 di layanan Google dan YouTube, serta 17.767 di platform X (Twitter). Sementara Telegram dan TikTok masing-masing mencatat 1.778 dan 1.048 penindakan.

Capaian ini tidak hanya menggambarkan konsistensi, tetapi juga efektivitas pendekatan kolaboratif yang dijalankan Komdigi bersama aparat penegak hukum dan penyedia platform digital global.

Meutya Hafid menilai, pemberantasan judi daring bukan semata urusan teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan moral bangsa di era digital. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan di ruang digital harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat dan nilai-nilai hukum.

“Kedaulatan digital Indonesia tidak boleh dikompromikan oleh praktik ilegal yang merusak masa depan masyarakat,” tegasnya.

Langkah strategis Komdigi juga mencakup peningkatan kemampuan patroli siber, integrasi data antarinstansi, serta kerja sama dengan lembaga internasional untuk mempersempit jalur distribusi situs ilegal lintas negara.

Pendekatan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem pengawasan digital yang semakin adaptif dan tegas terhadap kejahatan siber.

[w.R]

  • Related Posts

    TNI-Polri Perkuat Perlindungan Warga Pascaserangan OPM di Papua Tengah

    MIMIKA – Aparat gabungan TNI dan Polri terus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat pascainsiden penembakan yang diduga dilakukan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kamp Wini Kalikuluk…

    Serangan Brutal OPM di Mimika Kembali Ganggu Keamanan Warga Sipil Papua Tengah

    MIMIKA – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali menimbulkan korban di Papua Tengah. Penembakan yang terjadi di Kamp Wini Kalikuluk Mile…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *