Pemerintah Dengar Suara Buruh, Langkah Konkret Menuju Pemenuhan 17+8 Dimulai

JAKARTA — Pemerintah Indonesia mulai melangkah nyata dalam merespons “17+8 Tuntutan Rakyat” yang digaungkan buruh dan masyarakat pada Agustus–September 2025.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai kebijakan disiapkan sebagai wujud keseriusan pemerintah mendengarkan suara buruh sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sejumlah tuntutan buruh kini sudah masuk mekanisme pemerintah.

Menurutnya, usulan kenaikan upah minimum menjadi isu krusial yang tengah dikaji.

“Kalau upah minimum kan sudah ada mekanismenya. Artinya, mekanismenya itu dimulai dari kajian-kajian yang dilakukan. Kemudian kajian itu harus meaningful participation,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan penyesuaian upah akan melalui forum Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang melibatkan unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.

“Kami akan bawa ke LKS Tripnas. Masukan dari buruh, pengusaha, maupun akademisi semua akan dipertimbangkan. Jadi prosesnya masih berjalan dan sedang dipertajam,” jelasnya.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Presiden tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu. Apa yang diminta masyarakat akan didengar oleh Presiden Prabowo,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

“Memenuhi apa yang diminta tentunya tidak serentak. Kalau semua permintaan dipenuhi sekaligus, kan juga repot,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menekankan bahwa DPR mendukung penuh langkah pemerintah dalam membenahi regulasi ketenagakerjaan.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, namun tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha,” ungkapnya.

“Kami akan terus berdialog dengan buruh dan pengusaha untuk menciptakan regulasi yang menguntungkan semua pihak,” jelas Irma.

Irma menambahkan, partisipasi aktif serikat buruh dalam pembahasan undang-undang menjadi kunci agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan mengakomodasi kebutuhan bersama.

Menurutnya, dengan pekerja yang sejahtera dan dilindungi hak-haknya, produktivitas akan meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah konkret pemerintah yang telah dimulai, seperti kenaikan upah minimum nasional rata-rata 6,5 persen pada 2025, pemberian bantuan tunai bagi korban PHK, hingga rencana pengkajian sistem outsourcing, menjadi bukti bahwa suara buruh tidak diabaikan.

Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” telah menjadi pemicu kuat untuk memperkuat komitmen pemerintah dan legislatif dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja serta menghadirkan kebijakan yang lebih berkeadilan. (*)

  • Related Posts

    Klarifikasi Budi Arie Redam Spekulasi, Masyarakat Didorong Jaga Persatuan

    JAKARTA – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kemungkinan percepatan dinamika politik menjelang Pemilu 2029 yang beredar di ruang publik. Budi Arie menegaskan pernyataan tersebut…

    Budi Arie Klarifikasi Soal Dinamika Politik dan Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas

    JAKARTA – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kemungkinan percepatan dinamika politik sebelum Pemilu 2029. Pernyataan yang beredar di media sosial tersebut sempat menimbulkan berbagai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *