Pemerintah Makin Tegas Tekan Judi Daring, Cloudflare Masuk Daftar Pantauan

Jakarta – Upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam menindak layanan Cloudflare yang terindikasi digunakan situs judi daring mendapat dukungan dari DPR. Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan dominasi penggunaan layanan tersebut oleh situs-situs ilegal.

Kemenkomdigi mencatat bahwa dari 10.000 sampel situs judi daring yang diblokir pada 1–2 November 2025, lebih dari 76 persen menggunakan Cloudflare untuk menyamarkan IP atau mempercepat perpindahan domain agar luput dari pemblokiran. Temuan ini disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar, yang menekankan pentingnya status Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) bagi setiap platform digital.

“Pendaftaran PSE bukan hanya proses administratif, melainkan fondasi penting untuk memastikan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Alexander. Ia menambahkan bahwa Cloudflare telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan diminta segera menuntaskan kewajiban pendaftaran sebagai PSE lingkup privat. Menurutnya, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan jika perusahaan tidak mematuhi aturan.

Dukungan atas langkah tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal. Ia menyoroti ketidakpatuhan Cloudflare yang dinilai berdampak pada upaya pemberantasan judi daring.
“Komdigi harus bertindak tegas terhadap perusahaan digital yang tidak mematuhi aturan Indonesia. Apalagi jika layanan mereka justru dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online,” ujarnya.

Syamsu menilai kepatuhan perusahaan digital terhadap regulasi nasional merupakan kunci dalam menjaga keamanan ruang digital. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih layanan digital yang patuh aturan dan transparan.

“Masyarakat harus lebih selektif dalam memilih layanan digital. Masyarakat sebaiknya mulai beralih ke layanan digital yang mematuhi aturan Indonesia dan lebih transparan dalam pengelolaan data-datanya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa regulasi tegas diperlukan agar ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan tidak dimanfaatkan untuk penyalahgunaan teknologi.**

  • Related Posts

    Presiden Prabowo, Akademisi, dan Jalan Baru Penguatan Riset Indonesia

    Oleh: Nadira Citra Maheswari)* Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah peta persaingan global. Daya saing suatu negara kini tidak lagi hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga…

    Beasiswa Doktor dan Dana Riset: Komitmen Presiden Prabowo Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Oleh Kevin Julio Purnomo )* Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan sebuah bangsa. Di tengah dinamika global yang semakin kompetitif, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu dalam memenangkan persaingan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *