Pemerintah Pastikan Penurunan Kemiskinan Jadi Prioritas Utama 2027

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penurunan kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam agenda pembangunan nasional tahun 2027.

Komitmen tersebut tercermin dalam kesepakatan pemerintah dan DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027.

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan target tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6,0–6,5 persen, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai 0 persen pada 2027.

“Tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6,0 persen hingga 6,5 persen. Kemiskinan ekstrem ditargetkan 0 persen,” ujar Misbakhun.

Target tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta perluasan akses terhadap layanan dasar. Berbagai kebijakan yang menyasar kelompok rentan diharapkan mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga menyepakati target tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 4,30–4,87 persen pada 2027. Sasaran ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah akan terus mendorong investasi, memperkuat sektor-sektor produktif, serta mengembangkan usaha yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dinilai menjadi faktor penting dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027 diproyeksikan berada pada rentang 5,8–6,5 persen. Pertumbuhan yang lebih tinggi diharapkan mampu memperluas aktivitas ekonomi, meningkatkan peluang usaha, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.

Misbakhun menyampaikan bahwa seluruh hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan telah memperoleh persetujuan dari seluruh pihak yang terlibat.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut, saya nyatakan kesimpulan rapat ini disepakati dan ditetapkan,” katanya.

Dengan telah disepakatinya KEM-PPKF 2027, pemerintah memiliki arah yang jelas dalam menjalankan kebijakan fiskal dan pembangunan nasional. Fokus pada pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga momentum pembangunan nasional.

[w.R]

  • Related Posts

    Tren Kemiskinan Nasional Turun, Pemerintah Optimistis Capai Target 2027

    JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI menunjukkan optimisme tinggi terhadap upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan RAPBN…

    Mengawal Program Pengentasan Kemiskinan 2027

    Oleh: Dhita Karuniawati )* Upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia memasuki fase yang semakin strategis menjelang tahun 2027. Pemerintah tidak hanya dituntut menjaga keberlanjutan bantuan sosial bagi masyarakat rentan, tetapi juga…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *