Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Program MBG demi Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Jakarta – Pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diibawah arahan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, fokus utama transformasi ini adalah memperkuat sistem pengawasan, integrasi data, serta penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang lebih ketat agar program berjalan lebih akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.

Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar setiap anggaran MBG yang digunakan mampu menghasilkan dampak optimal bagi penerimanya.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Nanik.

Dirinya menambahkah bahwa BGN melakukan penataan pelaksanaan program agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan.

BGN akan melakukan penataan ulang berbagai aspek pelaksanaan program. Langkah yang dilakukan meliputi refocusing penerima manfaat agar intervensi gizi lebih terarah.

“Termasuk optimalisasi dapur yang telah beroperasi agar dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tuturnya.

Langkah strategis ini mencakup beberapa poin krusial demi memastikan keberhasilan program di lapangan, antara lain Refocusing Penerima Manfaat. Intervensi Gizi Prioritas, optimalisasi dapur existing dan pemerataan Layanan ke Wilayah 3T serta Penguatan Standar Keamanan Pangan.

“Kami ingin memastikan setiap dapur menghasilkan makanan yang aman, sehat, dan bergizi. Karena itu, pembenahan standar operasional, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan pengawasan menjadi agenda utama kami,” ungkap Nanik.

Pemerintah terus melakukan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dengan memperketat pengawasan, mengoptimalkan dapur, serta memprioritaskan gizi ibu dan balita hingga wilayah 3T. [-RWA]

  • Related Posts

    Tunjangan Guru Non-ASN Cair, Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Pendidik

    JAKARTA – Pemerintah memperkuat dukungan terhadap kesejahteraan guru non-ASN melalui proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dicairkan bertahan mulai 19 Oktober 2026. Kepastian ini didukung ketersediaan anggaran serta koordinasi…

    Kabar Baik Guru Non-ASN, Tunjangan Profesi Mulai Dicairkan

    JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) secara bertahap. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan proses pencairan terus berjalan setelah tahapan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *