Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional untuk Cegah Halusinasi AI dan Disinformasi

JAKARTA – Penguatan ekosistem media digital nasional menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan era kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin kompleks. Upaya tersebut dinilai tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas informasi publik, tetapi juga memperkuat ketahanan masyarakat terhadap disinformasi, termasuk fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan publik.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, menyambut baik kehadiran Indonesia Social Media Network (ISMN) sebagai wadah yang menghimpun pengelola media sosial atau homeless media guna memperkuat tata kelola media digital di Indonesia. Menurutnya, keberadaan ISMN dapat meningkatkan kualitas konten sekaligus mendorong pengelola media digital menghasilkan informasi yang semakin berorientasi pada kepentingan publik.

“Saya sangat senang ada inisiatif seperti Indonesia Social Media Network. Ini merupakan upaya untuk mengorganisasikan teman-teman homeless media atau new media digital sehingga kontennya menjadi lebih berkualitas dan semakin berorientasi pada kepentingan publik sesuai dengan kebutuhan kode etik,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa banyak media digital saat ini telah menjalankan fungsi jurnalistik, namun belum seluruhnya berada dalam ekosistem pers yang mendapatkan perlindungan regulasi. Karena itu, Wahyu mendorong agar anggota ISMN dapat berafiliasi dengan perusahaan media yang telah terdaftar sesuai Undang-Undang Pers sehingga memperoleh kepastian hukum sekaligus memperkuat profesionalisme.

“Sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia, saya akan berdiskusi lebih detail dan intensif dengan ISMN agar ke depan kita dapat membangun ekosistem media digital yang semakin profesional, kredibel, dan terlindungi oleh regulasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Infokomdigi, Asrori S. Karni, mengingatkan bahwa perkembangan AI telah melahirkan tantangan baru berupa halusinasi AI yang dapat menghasilkan informasi keliru namun tampak meyakinkan. Menurutnya, ancaman tersebut tidak dapat dihadapi secara parsial sehingga memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Ancaman dan dinamika AI ini memang tidak bisa dihadapi sendiri,” ujar Asrori.

Ia menegaskan bahwa prinsip etika digital yang tertuang dalam Fatwa MUI tentang Muamalah di Media Sosial tetap relevan sebagai pedoman menghadapi disinformasi berbasis AI. Asrori juga mengajak masyarakat membudayakan prinsip tabayyun dan “Saring Sebelum Sharing” agar setiap informasi yang diterima terlebih dahulu diverifikasi kebenaran dan manfaatnya sebelum disebarluaskan.

  • Related Posts

    Koperasi Merah Putih Mulai Bergerak Salurkan Barang Subsidi

    JAKARTA – Upaya memperluas jangkauan distribusi kebutuhan pokok terus dilakukan pemerintah melalui penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Koperasi ini dipersiapkan menjadi saluran penyaluran barang bersubsidi, mulai dari beras,…

    Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Penyalur Subsidi yang Lebih Teratur

    JAKARTA – Pemerintah memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai saluran distribusi barang bersubsidi untuk memperpendek rantai pasok dan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Melalui penguatan tata kelola…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *