Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan berbagai pemangku kepentingan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau 2026.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan personel, operasi pemadaman, koordinasi lintas sektor, pemantauan titik panas, hingga penegakan hukum guna meminimalkan dampak kebakaran serta melindungi masyarakat dan lingkungan.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri, mengatakan sebanyak 180 personel Manggala Agni telah disiagakan di tiga Daerah Operasional (Daops), yaitu Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

“Sebagai penguatan respons lapangan, Kementerian Kehutanan menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional (Daops), yaitu Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Personel tersebut melaksanakan patroli rutin, pemantauan hotspot, pemadaman dini, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya penguatan pencegahan,” ujarnya.

Thomas menjelaskan, hingga 16 Juli 2026 Manggala Agni bersama berbagai pihak telah melaksanakan 107 operasi pemadaman di Kalimantan Selatan dengan luas lahan yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare.

“Penguatan personel Manggala Agni, sarana prasarana, pencegahan dan operasi pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia terutama di wilayah-wilayah rawan karhutla,” tegas Thomas.

Data Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla nasional selama Januari hingga Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Di Kalimantan Selatan sendiri, luas karhutla tercatat 383,07 hektare dengan 177 titik panas berkategori kepercayaan sedang hingga tinggi. Meski demikian, kondisi kualitas udara masih terkendali sehingga aktivitas penerbangan di Bandara Syamsudin Noor tetap berjalan normal.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Posko Pengendalian Karhutla BPBD diaktifkan mulai 15 Juli 2026, disertai pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan pembasahan lahan gambut untuk mengurangi potensi kebakaran.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengendalian karhutla juga diperkuat melalui penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.

“Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026,” tutupnya.

Berdasarkan prediksi BMKG, kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh El Niño meningkatkan potensi karhutla di berbagai wilayah. Pemantauan SIPONGI hingga 17 Juli 2026 juga menunjukkan peningkatan titik panas sebesar 166,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

  • Related Posts

    Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

    JAYAPURA — Penembakan terhadap tiga warga sipil di Distrik Muliama mendapat kecaman dari sejumlah tokoh adat Papua. Mereka menolak kekerasan terhadap masyarakat sipil serta mendorong penguatan keamanan dan penegakan hukum…

    Tokoh Adat Papua: Aksi OPM Tembak Warga Sipil Tak Manusiawi

    JAKARTA — Tokoh adat Papua mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Distrik Muliama yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata. Aksi tersebut dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *