Pemprov Aceh Apresiasi Dukungan Anggaran Pusat, Fokus Pemulihan Infrastruktur dan Hunian Pascabencana

Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh mengapresiasi dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat yang dinilai menjadi faktor kunci dalam percepatan pemulihan infrastruktur dan penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah kabupaten/kota.

Dukungan tersebut memperkuat langkah Pemprov Aceh dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan Hunian Sementara (Huntara) serta Hunian Tetap (Huntap) sebagai bagian dari pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat terdampak bencana.

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam menangani dampak bencana. Andre menuturkan bahwa Presiden langsung menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait guna membahas langkah-langkah konkret penanganan pascabencana.

“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memantau secara langsung progres penanganan yang telah dan sedang berjalan,” kata Andre saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke lokasi terdampak banjir.

Ia menegaskan Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,52 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai wujud keseriusan negara dalam membantu daerah terdampak.

“Insya Allah, sebesar Rp13,52 triliun telah disiapkan Pemerintah Pusat untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat banjir bandang,” bebernya.

Andre juga menjelaskan, pemerintah merencanakan pembangunan sebanyak 100 unit Huntara sebagai solusi sementara bagi para pengungsi sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi hunian permanen. Menurutnya, seluruh rangkaian kunjungan Presiden mencerminkan kepemimpinan yang responsif, konkret, dan berpihak kepada rakyat.

“Presiden tidak hanya datang melihat, tetapi memastikan langsung progres penanganan di lapangan, mulai dari pengungsian, Huntara, jembatan darurat, hingga jalan nasional,” jelas Andre.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bergerak bersama membantu warga terdampak. Penanganan pascabencana dilakukan secara gotong royong melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta elemen masyarakat dan nonpemerintah.

“Sejak awal, baik daerah maupun pusat dan semua elemen masyarakat, TNI dengan Polri, semua bergerak untuk bekerja membantu dan menyelesaikan masalah ini,” ujar Mendagri.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memberikan dukungan untuk pemulihan Aceh yang terdampak bencana, termasuk hunian sementara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam bertanggung jawab menangani bencara banjir yang terjadi.

“Seluruh anggaran pembangunan Huntara ditanggung oleh Pemerintah Pusat, dan kami berharap hal yang sama juga berlaku untuk pembangunan Huntap. Ini sangat penting untuk menjamin kehidupan yang layak, memenuhi standar kesehatan, serta melindungi hak dasar masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan,” tuturnya.

Penanganan rumah rusak berat atau hilang dilakukan melalui tahapan penyediaan permukiman sementara, Huntara, hingga Huntap. Pemerintah terus mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor agar dukungan anggaran dan partisipasi masyarakat dapat berjalan optimal.

  • Related Posts

    Penegakan Hukum Karhutla Jadi Bukti Negara Tidak Kompromi

    Oleh : Radjiman Arif*) Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius pemerintah di tengah kondisi kemarau dan meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Persoalan ini bukan…

    Negara Hadir Melawan Karhutla Lewat Sanksi dan Pidana Tegas

    Oleh: Catur Ronggo*) Pemerintah melaksanakan perubahan pendekatan dalam penangkanan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah tidak hanya mengerahkan kekuatan pemadaman, tetapi mulai memperkuat pengawasan konsesi, menjatuhkan sanksi administratif, serta membuka…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *