Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh

Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Momentum ini kini dimaknai tidak sekadar sebagai ruang penyampaian tuntutan, tetapi sebagai ajang refleksi kolektif dan penguatan kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan dunia usaha.

Pemerhati sosial politik, Agus Widjajanto, menilai bahwa situasi global yang penuh ketidakpastian menuntut kebijakan yang adaptif dan berpihak pada keberlangsungan pekerja. Ia mengingatkan bahwa tekanan global berdampak langsung pada industri nasional.

“Kita sedang hidup dalam lanskap yang tidak stabil. Banyak industri bekerja dengan margin yang semakin tipis. Dalam situasi seperti ini, setiap keputusan memiliki efek berantai,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan keberlanjutan usaha merupakan strategi tepat untuk mencegah gelombang PHK.

“Bukan lagi semata ‘berapa yang harus didapat’, tetapi ‘bagaimana semua bisa tetap berjalan dan meningkat secara bertahap’. Ini bukan soal menyerah, melainkan strategi bertahan dan bertumbuh,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan industrial berbasis kemitraan.

“Pengusaha bukan musuh, melainkan mitra. Kemenangan yang membuat perusahaan limbung bukan kemenangan, melainkan awal kekalahan bersama,” tegasnya.

Komitmen pemerintah semakin nyata dengan pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyebut regulasi ini sebagai bukti kehadiran negara.

“Ini adalah kemenangan bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Setelah lebih dari 22 tahun diperjuangkan, akhirnya negara hadir memberikan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran Presiden Prabowo Subianto dan DPR dalam mempercepat pengesahan.

“Pengesahan UU PPRT tidak lepas dari rangkaian komunikasi intensif antara Pemerintah dan kalangan buruh,” katanya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memastikan persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna.

“Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanyanya, yang dijawab “Setuju” oleh peserta sidang.

Dengan langkah konkret ini, May Day menjadi simbol nyata bahwa negara hadir sebagai pelindung buruh, menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif, tetapi juga berkelanjutan bagi kesejahteraan pekerja Indonesia.

  • Related Posts

    Linking Small Players: Koperasi Merah Putih dan UMKM dalam Satu Ekosistem

    Oleh: Rivka Mayangsari*) Transformasi ekonomi berbasis kerakyatan kembali menemukan momentumnya melalui kehadiran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inisiatif ini tidak sekadar menghidupkan kembali peran koperasi sebagai pilar ekonomi nasional, tetapi…

    Collaborative economy: Koperasi Merah Putih dan UMKM Lokal

    Oleh: Asep Faturahman)* Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menerapkan model ekonomi kolaboratif di Indonesia. Program ini menargetkan jangkauan ke sekitar 80 ribu desa dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *