Perkuat Literasi Digital, Masyarakat Diajak Bijak Hadapi Provokasi dan Hoaks

Jakarta – Masyarakat diingatkan untuk semakin kritis menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi penting agar publik tidak mudah terpengaruh hoaks, disinformasi, maupun narasi provokatif dan Hoaks yang dapat memicu perpecahan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga ruang digital agar tetap sehat dan tidak menjadi arena politik kebencian, polarisasi, serta kepentingan yang memecah belah masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi harus diimbangi kecermatan dan kedewasaan pengguna.

“Perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik,” ujar Puan.

Puan menyebut kemudahan tersebut juga membawa tantangan berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteks. Informasi semacam itu dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik konstruktif dan provokasi.

Ia mencontohkan informasi keliru terkait DPR, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR serta informasi tidak benar mengenai pembahasan rancangan undang-undang. Video lama yang digunakan kembali dengan narasi baru juga berpotensi membentuk persepsi yang keliru.

“Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak,” ujar Puan.

Senada, Analis Komunikasi Politik Silvanus Alvin juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai konten yang ramai beredar di media sosial. Ia menyoroti kembali munculnya video lama aksi demonstrasi mahasiswa yang dikemas seolah-olah sebagai peristiwa terkini.

“Entah apa maksud dan tujuannya, banyaknya video demo lama yang diviralkan kembali menunjukkan sebuah pola yang patut diduga bertujuan untuk menggiring opini publik. Apalagi meskipun akun-akunnya berbeda, narasi yang dikeluarkan seragam,” kata Alvin.

Alvin meminta publik melakukan pengecekan silang sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Menurutnya, masyarakat dapat membandingkan informasi di media sosial dengan pemberitaan media pers yang kredibel dan menerapkan standar jurnalistik.

“Dalam konteks ini, masyarakat harus mau melakukan check and recheck yakni mencocokkan dan memeriksa kembali kebenaran suatu informasi, berita, atau data angka,” jelasnya.

Sikap kritis tersebut menjadi bagian penting dari literasi digital. Dengan membiasakan diri memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghindari penyebaran konten menyesatkan sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. ***

  • Related Posts

    Guru Sejahtera Masuk Radar Besar Pembaruan Sisdiknas

    JAKARTA — Pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi momentum untuk memperkuat kesejahteraan sekaligus menyederhanakan tata kelola guru di Indonesia. Pembaruan ini diarahkan untuk mewujudkan sistem pendidikan…

    Guru Sejahtera Jadi Fokus Penyempurnaan RUU Sisdiknas

    Jakarta,- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi X terus melakukan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dengan menyerap aspirasi berbagai organisasi pendidikan. Langkah ini diarahkan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *