Oleh: Rivka Mayangsari *)
Transformasi ekonomi global dan percepatan perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap dunia ketenagakerjaan. Digitalisasi, otomatisasi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mendorong perusahaan untuk terus menyesuaikan model bisnis agar tetap kompetitif. Di tengah dinamika tersebut, pemerintah terus didorong untuk memperkuat kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri masa depan. Salah satu strategi yang dinilai semakin penting adalah penguatan program pembinaan keterampilan ulang atau reskilling sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang lebih adaptif dan berdaya saing.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menilai pemerintah perlu menyiapkan program reskilling bagi para pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis agar para mantan pekerja memiliki keterampilan baru yang relevan dengan potensi ekonomi di daerah asal masing-masing.
Samuel menjelaskan bahwa selama ini banyak pekerja pabrik memiliki keahlian yang sangat spesifik sesuai kebutuhan industri tempat mereka bekerja. Kondisi tersebut sering kali menjadi tantangan ketika mereka harus kembali ke kampung halaman akibat PHK, karena kompetensi yang dimiliki belum tentu sesuai dengan kebutuhan pasar kerja maupun peluang usaha di daerah. Oleh sebab itu, ia memandang program reskilling menjadi jembatan penting agar para pekerja dapat beradaptasi dengan lingkungan ekonomi yang berbeda.
Lebih lanjut, Samuel juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun konsep pembangunan ekonomi yang matang melalui pemetaan potensi unggulan di masing-masing wilayah. Menurutnya, langkah tersebut akan membuka peluang pemberdayaan mantan pekerja untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, industri kreatif, hingga usaha mikro berbasis potensi lokal.
Sementara itu, ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa peningkatan keterampilan tenaga kerja tetap menjadi kebutuhan utama di tengah percepatan digitalisasi dan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan. Menurutnya, pekerja perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perubahan kebutuhan industri yang semakin mengutamakan penguasaan teknologi dan kemampuan adaptasi.
Meski demikian, Wijayanto berpandangan bahwa keberhasilan program reskilling juga harus didukung oleh iklim investasi yang sehat. Ia menilai pemerintah perlu terus menciptakan lingkungan usaha yang semakin kondusif melalui penyederhanaan regulasi, penurunan biaya ekonomi yang tinggi, serta pemberian kepastian hukum bagi dunia usaha untuk melakukan ekspansi. Dengan meningkatnya investasi, peluang penciptaan lapangan kerja baru akan semakin terbuka sehingga tenaga kerja yang telah mengikuti program peningkatan keterampilan memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali bekerja.
Sinergi antara pengembangan kompetensi tenaga kerja dan perbaikan iklim investasi dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Ketika dunia usaha berkembang dan kualitas sumber daya manusia meningkat secara bersamaan, maka transformasi ekonomi dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menjelaskan bahwa restrukturisasi yang dilakukan sejumlah perusahaan, khususnya di sektor teknologi, merupakan bagian dari penyesuaian model bisnis terhadap perubahan lanskap industri. Menurutnya, berbagai faktor seperti perlambatan konsumsi masyarakat, meningkatnya persaingan usaha, tingginya biaya akuisisi pelanggan, hingga perkembangan teknologi berbasis AI mendorong perusahaan melakukan efisiensi organisasi agar tetap kompetitif.
Meski demikian, Erwin menilai fundamental ekonomi digital Indonesia masih berada pada jalur yang kuat. Hal tersebut terlihat dari nilai transaksi ekonomi digital yang terus mengalami pertumbuhan serta semakin luasnya adopsi teknologi di berbagai sektor kehidupan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang kerja baru di sektor digital masih sangat terbuka dan berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Untuk menjaga momentum tersebut, Kadin Indonesia mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat kolaborasi melalui penyediaan regulasi yang memberikan kepastian investasi, peningkatan investasi di sektor kecerdasan buatan, pusat data, industri semikonduktor, serta pengembangan ekonomi digital bernilai tambah. Langkah tersebut diyakini mampu memperkuat ekosistem industri digital nasional sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan berkualitas.
Selain itu, Kadin juga memandang bahwa program reskilling dan upskilling bagi pekerja terdampak PHK perlu terus diperluas agar mereka dapat segera beradaptasi dengan kebutuhan industri baru, khususnya pada subsektor ekonomi digital yang masih berkembang pesat.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang adaptif, iklim investasi yang semakin kondusif, serta kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat, program reskilling dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional. Langkah tersebut tidak hanya membantu pekerja terdampak PHK memperoleh kesempatan baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya ekonomi Indonesia yang lebih tangguh, inovatif, dan siap menghadapi persaingan global di era transformasi digital.
*) Pemerhati ekonomi



