Sertifikasi Tanah Adat di Papua Terus Meningkat, Film Pesta Babi Tidak Relevan

Papua – Pemerintah melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua mendorong peningkatan sertifikasi dan pemetaan tanah ulayat di wilayah Papua termasuk Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan bisa dilaksanakan tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di sela-sela kegiatan silahturahmi ondoafi dan kepala suku se – Provinsi Papua di Jayapura.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan apa yang disepakati bersama antara Kanwil BPN Papua dengan pemerintah daerah pada November 2025, yaitu percepatan sertifikasi tanah ulayat di Papua.

“Tanah di wilayah Papua mayoritas dimiliki oleh masyarakat adat sehingga diperlukan data pasti tentang kepemilikan tanah ulayat tersebut,” ujar Wayoi.

Lebih lanjut, Kakanwil BPN Papua Roy Wayoi mengatakan Karena hal ini sangat membantu kami dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam kegiatan percepatan pendaftaran tanah baik secara massal maupun rutin berjalan sesuai dengan kepemilikan masyarakat adat.

Ia menjelaskan hal itu sangat penting untuk menghindari adanya konflik atau sengketa yang muncul di masa mendatang.

“Untuk itu, kami harapkan melalui pertemuan ondoafi dan kepala suku se Papua ada kesepahaman dan sinkronisasi dalam mendorong pemetaan tanah adat bisa berjalan di semua kabupaten,” jelasnya.

Dia menambahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat masyarakat adat Sawoi Hnya di Kabupaten Jayapura pada Oktober 2023.

“Kami berharap di tahun ada masyarakat adat yang mau sertifikat hak ulayat mereka,” tutupnya.

  • Related Posts

    Penyerapan Aspirasi Publik soal RUU Perampasan Aset Dipercepat

    Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempercepat penyerapan aspirasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembahasan regulasi berjalan transparan, partisipatif, dan…

    RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Berproses dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

    JAKARTA – DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tetap berproses dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Kepastian tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *