Tokoh Adat Papua: Penindakan Tambang Ilegal Bukti Negara Hadir Lindungi Masyarakat Adat

Papua – Penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Tanah Papua dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Langkah pemerintah ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Papua, khususnya tokoh adat yang selama ini menyaksikan langsung dampak kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan tanpa izin.

Penertiban tambang ilegal dipandang bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga masa depan Papua agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Tokoh Adat Papua, Benhur Yaboisembut, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menindak tegas seluruh tambang ilegal di Tanah Papua. Menurutnya, ketegasan tersebut menunjukkan komitmen negara untuk berpihak pada kepentingan masyarakat adat yang selama ini dirugikan.

“Kami mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas seluruh tambang-tambang ilegal yang ada di Tanah Papua,” kata Benhur dalam keterangannya.

Benhur juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas keberanian dan konsistensi dalam mengambil langkah tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat yang hidup bergantung pada kelestarian alam.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas tindakan tegas terhadap seluruh tambang ilegal di Tanah Papua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benhur menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat.

Kerusakan ekosistem tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan budaya dan kehidupan sosial masyarakat Papua. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan pemerintah sudah tepat dan harus terus dilanjutkan.

“Kami sangat setuju dengan langkah pemerintah dalam penertiban tambang-tambang ilegal yang selama ini merugikan masyarakat adat, merusak ekosistem dan alam Papua, serta mencemari lingkungan hidup kami,” tegas Benhur.

Ia menambahkan bahwa tanpa penindakan tegas, kerusakan yang terjadi dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menghilangkan hak generasi Papua untuk menikmati alamnya sendiri.

Benhur juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal di wilayah adat. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua untuk mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas tambang-tambang ilegal di wilayah adat Tanah Papua,” katanya.

Ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan saat ini, tetapi demi masa depan Papua. Dengan alam yang terjaga dan pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab, generasi mendatang tetap memiliki kesempatan merasakan keindahan dan kekayaan alam Papua.

Penindakan tambang ilegal, menurut Benhur, adalah langkah penting untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat adat.

  • Related Posts

    Pemerintah Utamakan Kebutuhan Industri Nasional lewat Penyesuaian Ekspor Gas

    Jakarta – Pemerintah berencana menghitung ulang porsi ekspor gas nasional untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri dalam negeri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hilirisasi, khususnya…

    DPR Dukung Pengurangan Ekspor Gas demi Ketahanan Energi Nasional

    Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendukung langkah pemerintah mengurangi pasokan ekspor gas ke Singapura untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan yang mulai berlaku pada…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *