Tokoh Pemuda Ajak Masyarakat Tolak Provokasi di Momentum Sumpah Pemuda

Jakarta — Berbagai pihak menyerukan pentingnya menjaga situasi nasional agar tetap kondusif dan bebas dari provokasi. Peringatan yang jatuh setiap 28 Oktober itu diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat persatuan di tengah dinamika sosial serta potensi provokasi yang dapat memecah belah bangsa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Dr. Ali Hanapiah, M.Si, menegaskan peran strategis kaum muda sebagai penjaga stabilitas nasional. “Kami mendukung langkah-langkah Polri yang dianggap perlu untuk menjaga keamanan dan keutuhan bangsa, sejalan dengan arahan Presiden dalam menangani situasi saat ini,” ujarnya.

Ali mengimbau agar peringatan Sumpah Pemuda menjadi ajang memperkuat solidaritas dan kolaborasi antargenerasi muda. “Mari wujudkan semangat persatuan demi bangsa dan negara yang kita cintai. Sebagai pemuda, kita punya tanggung jawab besar untuk menjaga harmoni dan mencegah perpecahan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KNPI berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam penguatan karakter dan pemberdayaan generasi muda. Dalam arahannya, Ali menginstruksikan seluruh DPD KNPI di Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga suasana aman dan damai selama momentum Sumpah Pemuda berlangsung.

“Pemuda Indonesia harus tampil sebagai peneduh, bukan pemecah. Kita harus mengawal semangat Sumpah Pemuda agar tidak terdistorsi oleh narasi provokatif,” ujarnya

Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai provokasi yang marak di media sosial. “Pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap derasnya arus informasi di era media sosial,” ucapnya.

Ia menilai banyak pihak yang mencoba mengganggu stabilitas nasional dengan menyebarkan isu provokatif. “Banyak pihak yang tidak menginginkan Indonesia maju, (mereka) memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan provokasi,” kata Ace.

Semangat Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai tekad kolektif untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah perbedaan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap fokus pada tujuan bersama, yaitu menjaga keutuhan serta kemajuan Indonesia.***

  • Related Posts

    Penyerapan Aspirasi Publik soal RUU Perampasan Aset Dipercepat

    Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempercepat penyerapan aspirasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembahasan regulasi berjalan transparan, partisipatif, dan…

    RUU Perampasan Aset Dipastikan Tetap Berproses dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

    JAKARTA – DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tetap berproses dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Kepastian tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *