Wujudkan Swasembada Pangan Pemerintah Ambil Langkah Strategis Cetak Sawah 20 ha di Kaltim

Kaltim – Pemerintah ambil langkah strategis wujudkan swaswembada pangan melalui cetak sawah baru di Kalimantan Timur. Perwujudan sawah ini merupakan pilar utama dalam menciptakan swasembada pangan yang ditargetkan tercapai sepenuhnya pada 2026.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan bahwa dari total alokasi 20 ribu hektare yang disiapkan pemerintah pusat, saat ini realisasinya baru mencapai angka 6.600 hektare.

Seno Aji menegaskan perlu ada percepatan untuk dapat segera merealisasikan hal tersebut karena waktu terus berjalan.

“Jika 20 ribu hektare ini berhasil kami cetak dan mampu panen dua kali setahun, swasembada pangan Kaltim bukan mustahil. Kami bisa memproduksi sekitar 350 ribu hingga 400 ribu ton per tahun. Namun, jujur saja progres saat ini masih lambat, padahal target dari pusat sangat ketat,” ujar Wagub Seno Aji saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara (24/1/2026).

Dalam audiensi sejumlah hal disampaikan oleh petani. Hal yang mengemuka antara lain terkait keluhan para petani karena terdapat sejumlah kendala teknis, mulai dari penyusutan luasan lahan dari usulan awal hingga risiko gagal panen akibat fluktuasi debit air Sungai Mahakam.

sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, dan kelompok tani adalah kunci utama. Penting juga didukung oleh teknologi modern sebagaimana telah sukses sepertu yang diterapkan di Bukit Biru.

Di Bukit Biru, lahan percontohan sepuluh hektare mampu menghasilkan 6,8 ton gabah berkat mekanisasi, pemetaan digital, dan pemupukan menggunakan drone. Ini bukti teknologi bisa melipatgandakan hasil,” jelasnya

Sementara Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Fahmi Himawan menambahkan seluruh usulan lahan akan diverifikasi ketat melalui metode overlay peta. Hal ini dilakukan untuk memastikan lahan tidak berbenturan dengan kawasan hutan atau izin lainnya.

“Pertemuan ini mempertegas bahwa cetak sawah bukan sekadar proyek teknis, melainkan strategi kedaulatan pangan Kaltim untuk mencegah kerawanan pangan di masa depan,” jelas Fahmi.

Berdasarkan data provinsi, dari 12,7 juta hektare luas wilayah Kaltim, tersedia 3,6 juta hektare kawasan peruntukan pertanian. Adapun distribusi alokasi cetak sawah berdasarkan radiogram kementerian, meliputi Kutai Barat 11.500 hektare, Kutai Kartanegara 6.500 hektare dan Berau 2.000 hektare (telah memasuki tahap SID).

  • Related Posts

    Pajak Digital Per 9 November, UMKM Beromzet hingga Rp500 Juta Dapat Pengecualian

    Jakarta – Rencana perluasan pemungutan pajak atas transaksi digital mulai 9 November 2026 menjadi perhatian masyarakat. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti seluruh transaksi perbankan dan dompet digital otomatis dikenai pajak.…

    Pajak Digital Diterapkan, Pemerintah Jaga Kelangsungan Usaha UMKM

    JAKARTA – Penerapan pajak digital menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas basis penerimaan negara sekaligus membangun tata kelola ekonomi digital yang lebih tertib. Namun, kebijakan tersebut tetap memperhatikan keberlangsungan usaha…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *