Demo 28 Agustus Rawan Anarkis, Pemerintah Pastikan Aspirasi Buruh Sudah Terakomodir

Jakarta – Seluruh elemen masyarakat agar mewaspadai potensi aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 yang dikhawatirkan berujung anarkis. Pemerintah menegaskan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun tindakan perusakan dan provokasi bukanlah bagian dari demokrasi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa merusak fasilitas umum merupakan tindakan yang tidak benarkan secara undang-undang.

“Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh undang-undang, tetapi merusak tidak dijamin oleh undang-undang.” Ungkapnya.

Ia menambahkan, aspirasi buruh maupun masyarakat telah tersampaikan kepada DPR RI. Karena itu, demonstrasi dengan cara-cara anarkistis justru merugikan kepentingan publik.

“Kalau pemerintah melihat demonstrasi itu sebagai usaha menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak, jangan mengganggu ketertiban, jangan merugikan kepentingan orang lain,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat juga menegaskan, anggotanya tidak akan ikut aksi 28 Agustus.

“Saya sudah instruksikan kepada 3 juta keluarga besar buruh anggota KSPSI di seluruh tanah air untuk tidak terlibat dalam aksi demo itu,” tegas Jumhur. Ia menyebut jalan dialog masih terbuka lebar bersama pemerintah, DPR, dan pengusaha.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengingatkan bahwa aksi anarkis justru menghilangkan substansi perjuangan buruh. “Tapi sekali lagi, seideal, seindah, sebaik apa pun aspirasi, hendaknya disampaikan secara proporsional, jangan anarki,” katanya.

Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam memenuhi hak-hak buruh. Untuk itu, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp500 triliun untuk program perlindungan sosial, mulai dari perluasan BPJS Kesehatan gratis, pendidikan tanpa biaya bagi anak buruh, hingga subsidi listrik dan bantuan tunai langsung.

Dengan langkah konkret itu, masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi ajakan aksi yang rawan ditunggangi kepentingan politik dan berujung anarkis.***

  • Related Posts

    Ketua PB ESI Herindra: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Ekosistem Digital Bangsa

    Ketua Umum PB ESI periode 2026–2030, M. Herindra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memajukan ekosistem esports nasional. Langkah ini menjadi kunci utama dalam membangun fondasi olahraga digital yang kuat…

    Herindra Lantik Pengurus PB ESI 2026-2030, Timnas Pokémon UNITE-MLBB Dapat Penghargaan

    Jakarta – Ketua Umum PB ESI M. Herindra melantik pengurus periode 2026-2030 di Hall Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Acara tersebut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Timnas Pokémon UNITE Indonesia…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *