Ekspor Satu Pintu Danantara Optimalkan Devisa Negara

JAKARTA – Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan nasional sekaligus mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kebijakan yang mulai diterapkan secara bertahap sejak 1 Juni 2026 tersebut diyakini akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kontribusi ekspor terhadap pembangunan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Pada tahap awal, skema ekspor satu pintu diterapkan untuk tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy yang selama ini menjadi penopang penting kinerja ekspor nasional.

“Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy,” ujar Airlangga.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperkuat validitas data perdagangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan ekspor, serta memastikan nilai ekonomi dari komoditas nasional dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perdagangan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan kalangan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektor sumber daya alam menilai penguatan tata kelola ekspor akan memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi peningkatan daya saing Indonesia di pasar global.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat transparansi perdagangan dan mengoptimalkan kontribusi devisa hasil ekspor bagi perekonomian nasional.

“Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” kata Shinta.

Kehadiran DSI sebagai BUMN ekspor diharapkan menjadi katalisator penguatan sektor perdagangan nasional. Dengan tata kelola yang semakin baik, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan nilai ekspor, memperkuat ketahanan ekonomi, serta memastikan kekayaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

  • Related Posts

    Pemerintah Percepat Perluasan Jangkauan MBG di Papua Barat Daya

    SORONG – Upaya memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Barat Daya terus didorong agar manfaat pemenuhan gizi dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat yang tinggal…

    BMP Desak Penegakan Hukum Tegas demi Lindungi Warga Sipil di Yahukimo

    Mimika – Kecaman terhadap aksi penembakan yang menewaskan tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo terus menguat dari berbagai elemen masyarakat Papua. Peristiwa yang terjadi pada 20 Juli 2026 itu dinilai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *